Renungan Bermakna di Akhir Tahun Akan Pentingnya Ilmu Agama

3
4601

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

قُلْ هَلْ يَسْتَوِي الَّذِينَ يَعْلَمُونَ وَالَّذِينَ لا يَعْلَمُونَ إِنَّمَا يَتَذَكَّرُ أُولُو الألْبَابِ

“Katakanlah: “Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?” Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran.” [Az-Zumar: 9]

Ayat yang mulia ini adalah sebuah pertanyaan untuk mengingkari kesamaan antara orang yang berilmu dan orang yang tidak berilmu. Lalu apa perbedaannya?

Tentunya banyak sekali perbedaannya, diantaranya yang sangat mendasar adalah, orang yang mengetahui suatu kemungkaran dan akibat-akibat jeleknya akan lebih terdorong untuk meninggalkannya dan mewaspadainya, semakin dalam pengetahuannya semakin kuat juga kewaspadaannya.

Adapun orang yang tidak mengetahui suatu kemungkaran, maka umumnya akan terjerumus dalam kemungkaran tersebut atau tidak mengingkarinya, bahkan cenderung membenarkan dan mendukung. Padahal tidak mengingkari termasuk dosa, apalagi mendukung.

Syaikhul Islam Ahmad bin Abdul Halim rahimahullah berkata,

مَنْ لَمْ يَعْرِفْ إلَّا الْخَيْرَ فَقَدْ يَأْتِيهِ الشَّرُّ فَلَا يَعْرِفُ أَنَّهُ شَرٌّ، فَإِمَّا أَنْ يَقَعَ فِيهِ، وَإِمَّا أَنْ لَا يُنْكِرَهُ كَمَا أَنْكَرَهُ الَّذِي عَرَفَهُ

“Barangsiapa tidak mengetahui kecuali kebaikan saja, maka bisa jadi datang kepadanya keburukan sedang ia tidak menyadari bahwa itu adalah keburukan, sehingga mungkin ia melakukannya dan mungkin juga ia tidak mengingkarinya, sebagaimana orang yang telah mengetahui keburukan dapat mengingkarinya.” [Majmu’ Al-Fatawa, 10/301]

Sebagai contoh yang sangat jelas, di setiap malam pergantian tahun, kita bisa mengukur seberapa jauh perbedaannya dan betapa pentingnya ilmu agama dalam kehidupan seorang hamba, dan tidak usah terlalu jauh, lihatlah kepada diri kita sendiri.

Dulu, sebagian kita ada yang ikut merayakan Tahun Baru, dan mungkin ketika itu sama sekali tidak terbayang kalau ternyata perayaan tersebut hukumnya haram, lalu setelah kita belajar ilmu agama kita pun mengerti walhamdulillah, bahwa perayaan tersebut hukumnya haram karena termasuk tasyabbuh (menyerupai) orang kafir.

Al-Imam Al-‘Allaamah Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah berkata,

يحرم على المسلمين التشبه بالكفار بإقامة الحفلات بهذه المناسبة، أو تبادل الهدايا أو توزيع الحلوى، أو أطباق الطعام، أو تعطيل الأعمال ونحو ذلك، لقول النبي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: من تشبه بقوم فهو منهم

“Diharamkan bagi seorang muslim menyerupai orang-orang kafir terkait momen ini (Natal dan Tahun Baru) dengan merayakan, saling memberi hadiah, membagi-bagikan permen atau paket makanan, atau meliburkan pekerjaan dan yang semisalnya.

Berdasarkan sabda Nabi shallallahu’alaihi wa sallam,

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

“Barangsiapa menyerupai suatu kaum maka ia bagian dari mereka.” (HR. Abu Daud dari Ibnu Umar radhiyallahu’anhuma, Shahih Al-Jaami’: 6149) [Majmu’ Al-Fatawa war Rosaail, 3/46]

Bahkan kita juga mengerti bahwa tasyabbuh terhadap orang-orang kafir dapat mengantarkan kepada kekafiran.

Sahabat yang Mulia Al-Harits bin ‘Auf Abu Waqid Al-Laitsi radhiyallahu’anhu berkata,

أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمَّا خَرَجَ إِلَى حُنَيْنٍ مَرَّ بِشَجَرَةٍ لِلْمُشْرِكِينَ يُقَالُ لَهَا : ذَاتُ أَنْوَاط يُعَلِّقُونَ عَلَيْهَا أَسْلِحَتَهُمْ ، فَقَالُوا : يَا رَسُولَ اللهِ ، اجْعَلْ لَنَا ذَاتَ أَنْوَاط كَمَا لَهُمْ ذَاتُ أَنْوَاط ، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : سُبْحَانَ اللهِ هَذَا كَمَا قَالَ قَوْمُ مُوسَى {اجْعَلْ لَنَا إِلَهًا كَمَا لَهُمْ آلِهَةٌ} وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَتَرْكَبُنَّ سُنَّةَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُم

“Bahwa ketika Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam berangkat menuju perang Hunain, beliau melewati sebuah pohon yang dijadikan tempat menggantungkan senjata-senjata oleh kaum musyrikin (untuk meminta berkah dari pohon tersebut). Pohon tersebut dinamakan dzatu amwath, maka kaum muslimin pun berkata, “Wahai Rasulullah, buatkanlah untuk kami dzatu amwath sebagaimana milik mereka”. Maka Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, “Subhanallah, perkataan kalian sama dengan perkataan kaumnya Musa, “Buatkanlah kami sesembahan sebagaimana sesembahan-sesembahan mereka”, demi (Allah) yang jiwaku ada di tangan-Nya, kalian benar-benar akan mengikuti kebiasaan-kebiasaan kaum sebelum kalian.” [HR. At-Tirmidzi, Al-Misykah: 5408]

Inilah pentingnya ilmu wahai Saudaraku, semoga Allah merahmatimu.

Dulu, kita tidak tahu bahwa hari perayaan dalam Islam bukan sekedar seremonial belaka, hanya kebiasaan atau tradisi atau urusan dunia, lalu setelah kita belajar ilmu agama kita pun tahu ternyata hari perayaan diatur dalam Islam, tidak boleh ditambah.

Sahabat yang Mulia Anas bin Malik radhiyallahu’anhu berkata,

قَدِمَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- الْمَدِينَةَ وَلَهُمْ يَوْمَانِ يَلْعَبُونَ فِيهِمَا فَقَالَ « مَا هَذَانِ الْيَوْمَانِ ». قَالُوا كُنَّا نَلْعَبُ فِيهِمَا فِى الْجَاهِلِيَّةِ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « إِنَّ اللَّهَ قَدْ أَبْدَلَكُمْ بِهِمَا خَيْرًا مِنْهُمَا يَوْمَ الأَضْحَى وَيَوْمَ الْفِطْرِ »

“Ketika Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam mendatangi kota Madinah, para sahabat memiliki dua hari raya yang padanya mereka bersenang-senang. Maka beliau bersabda: Dua hari apa ini? Mereka menjawab: Dua hari yang sudah biasa kami bersenang-senang padanya di masa Jahiliyah. Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: Sesungguhnya Allah telah mengganti kedua hari tersebut dengan dua hari yang lebih baik, yaitu ‘iedul adha dan ‘iedul fitri.” [HR. Abu Daud, Shahih Sunan Abi Daud: 1039]

Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam juga bersabda,

إِنَّ لِكُلِّ قَوْمٍ عِيدًا وَهَذَا عِيدُنَا

“Sesungguhnya setiap kaum memiliki hari raya, dan ini adalah hari raya kita.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Ummul Mukminin Aisyah radhiyallahu’anha]

Apabila hari perayaan itu dibuat-buat oleh kaum muslimin seperti perayaan Muharram, Maulid, Isra’ Mi’raj maka sungguh itu adalah kejelekan karena termasuk bid’ah dalam agama, bagaimana lagi kalau ternyata yang mengada-adakan bid’ah tersebut adalah orang kafir yang sebetulnya tidak ada dalam agama mereka yang asli.…?!

Syaikhul Islam Ahmad bin Abdul Halim rahimahullah berkata,

فإنه لو أحدثه المسلمون لقد كان يكون قبيحًا فكيف إذا كان مما لم يشرعه نبي قط ، بل أحدثه الكافرون ، فالموافقة فيه ظاهرة القبح

“Sesungguhnya bid’ah itu sudah jelek apabila yang mengada-adakannya adalah kaum muslimin, maka bagaimana lagi jika bid’ah itu tidak pernah diajarkan oleh seorang nabi pun, melainkan bid’ah yang diada-adakan oleh orang kafir, maka menyerupai mereka dalam bid’ah itu jelas kejelekannya.” [Al-Iqtidho, 1/423]

Peringatan dari Himpunan Ulama Besar Ahlus Sunnah yang Tergabung dalam Komite Tetap untuk Pembahasan Ilmiah dan Fatwa:

وإذا انضاف إلى العيد المخترع كونه من أعياد الكفار فهذا إثم إلى إثم ؛ لأن في ذلك تشبها بهم ونوع موالاة لهم ، وقد نهى الله سبحانه المؤمنين عن التشبه بهم وعن موالاتهم في كتابه العزيز

“Dan apabila tenyata hari perayaan yang diada-adakan tersebut asalnya dari orang-orang kafir maka bertambahlah dosanya, sebab dalam hal itu terdapat tasyabbuh (penyerupaan) dan merupakan satu bentuk loyalitas kepada orang-orang kafir. Dan sungguh Allah subhanahu wa ta’ala dalam kitab-Nya yang mulia telah melarang kaum mukminin untuk tasyabbuh dan loyal kepada orang-orang kafir.” [Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah, 2/263 no. 21203]

Inilah pentingnya ilmu wahai Saudaraku, semoga Allah merahmatimu.

Dulu, kita ikut membantu untuk suksesnya perayaan Tahun Baru, setelah kita belajar ilmu agama kita pun tahu tidak boleh tolong menolong dalam perkara yang haram.

Allah ta’ala berfirman,

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebaikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.” [Al-Maidah: 2]

Al-Imam Al-‘Allaamah Ibnul Qoyyim rahimahullah telah menukil ijma’ ulama akan haramnya membantu dan menghadiri perayaan orang kafir,

وَكَمَا أَنَّهُمْ لَا يَجُوزُ لَهُمْ إِظْهَارُهُ فَلَا يَجُوزُ لِلْمُسْلِمِينَ مُمَالَاتُهُمْ عَلَيْهِ وَلَا مُسَاعَدَتُهُمْ وَلَا الْحُضُورُ مَعَهُمْ بِاتِّفَاقِ أَهْلِ الْعِلْمِ الَّذِينَ هُمْ أَهْلُهُ

“Sebagaimana tidak boleh bagi kaum musyrikin untuk menampakkan perayaan mereka, demikian pula tidak boleh bagi kaum muslimin untuk membantu, menolong dan ikut hadir dalam perayaan mereka berdasarkan kesepakatan ahlul ‘ilmi (ulama) yang benar-benar ahli.” [Ahkaam Ahli Dzimmah, 3/1245]

Bahkan dulu, diantara kita masih mengucapkan Selamat Natal dan Tahun Baru, setelah kita belajar ilmu agama kita pun paham bahwa itu menunjukkan keridhoaan kita terhadap kesesatan, dan ulama sepakat atas keharamannya.

Al-Imam Al-‘Allaamah Ibnul Qoyyim rahimahullah juga menukil ijma’ ulama tersebut,

وَأَمَّا التَّهْنِئَةُ بِشَعَائِرِ الْكُفْرِ الْمُخْتَصَّةِ بِهِ فَحَرَامٌ بِالِاتِّفَاقِ مِثْلَ أَنْ يُهَنِّئَهُمْ بِأَعْيَادِهِمْ وَصَوْمِهِمْ، فَيَقُولَ: عِيدٌ مُبَارَكٌ عَلَيْكَ، أَوْ تَهْنَأُ بِهَذَا الْعِيدِ، وَنَحْوَهُ، فَهَذَا إِنْ سَلِمَ قَائِلُهُ مِنَ الْكُفْرِ فَهُوَ مِنَ الْمُحَرَّمَاتِ

“Adapun mengucapkan Selamat terhadap simbol-simbol kekafiran yang merupakan ciri khususnya, maka hukumnya haram berdasarkan kesepakatan (ulama), seperti seseorang mengucapkan Selamat terhadap hari raya orang-orang kafir dan puasa mereka, contohnya ia mengatakan: Semoga Hari Raya ini menjadi berkah bagimu, atau Semoga engkau bahagia dengan Hari Raya ini, dan yang semisalnya. Maka dengan sebab ucapannya ini, andai ia selamat dari kekafiran maka ia tidak akan lepas dari perbuatan yang haram.” [Ahkaam Ahli Dzimmah, 1/441]

Asy-Syaikh Al-‘Allaamah Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata,

تهنئة الكفار بعيد الكريسمس أو غيره من أعيادهم الدينية حرام بالاتفاق

“Memberi Selamat kepada orang-orang kafir dalam Perayaan Natal atau perayaan agama mereka yang lainnya adalah haram menurut kesepakatan ulama.” [Majmu’ Al-Fatawa war Rosaail, 3/45]

Inilah pentingnya ilmu wahai Saudaraku, semoga Allah merahmatimu.

Dulu, kita tidak tahu bahwa membakar uang (rokok, petasan, mercon) adalah pemborosan harta, lalu setelah kita belajar ilmu agama kita pun tahu bahwa hukumnya haram karena termasuk pemborosan dan penyia-nyiaan harta.

Allah ta’ala berfirman,

وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ

“Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara setan.” [Al-Isra: 26-27]

Inilah pentingnya ilmu wahai Saudaraku, semoga Allah merahmatimu.

Dulu, kita tidak tahu bercampur baur bahkan berdua-duaan dengan lawan jenis dan berpacaran hukumnya haram, lalu kita belajar ilmu agama kita pun tahu keharamannya sebab itu semua mengantarkan kepada zina.

Allah ta’ala berfirman,

وَلا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلا

“Janganlah kalian mendekati zina, karena sesungguhnya zina itu adalah perbuatan yang keji dan seburuk-buruknya jalan.” [Al-Isra’: 32]

Inilah pentingnya ilmu wahai Saudaraku, semoga Allah merahmatimu.

Dulu, kita tidak tahu kalau musik, lagu-lagu dan nyanyian yang enak dinikmati ternyata hukumnya haram, lalu setelah kita belajar ilmu kita pun mengerti keharamannya.

Allah ta’ala berfirman,

وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَشْتَرِي لَهْوَ الْحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ وَيَتَّخِذَهَا هُزُوًا أُولَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ مُهِين

“Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan.” [Luqman: 6]

Sahabat yang Mulia Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu’anhu ketika menjelaskan makna, “perkataan yang tidak berguna” beliau berkata,

الغناء، والله الذي لا إله إلا هو، يرددها ثلاث مرات

“Maksudnya adalah nyanyian, demi Allah yang tidak ada yang berhak disembah selain Dia,” beliau mengulangi sumpahnya tiga kali.” [Tafsir Ath-Thobari, 21/39, sebagaimana dalam Tafsir Ibnu Katsir, 6/330]

Al-Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata,

وكذا قال ابن عباس، وجابر، وعِكْرِمة، وسعيد بن جُبَيْر، ومجاهد، ومكحول، وعمرو بن شعيب، وعلي بن بَذيمة
وقال الحسن البصري: أنزلت هذه الآية: { وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَشْتَرِي لَهْوَ الْحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ } في الغناء والمزامير

“Penafsiran yang sama juga dikatakan oleh Abdullah bin Abbas, Jabir, Ikrimah, Sa’id bin Jubair, Mujahid, Makhul, ‘Amr bin Syu’aib dan Ali bin Badzimah. Dan berkata Al-Hasan Al-Basri, turunnya ayat ini “Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan,” dalam (mencela) nyanyian dan alat-alat musik (seperti seruling dan semisalnya, pen).” [Tafsir Ibnu Katsir, 6/331]

Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,

لَيَكُونَنَّ مِنْ أُمَّتِى أَقْوَامٌ يَسْتَحِلُّونَ الْحِرَ وَالْحَرِيرَ وَالْخَمْرَ وَالْمَعَازِفَ

“Akan ada nanti segolongan umatku yang menghalalkan zina, sutera (bagi laki-laki diharamkan, pen), khamar dan alat-alat musik.” [HR. Al-Bukhari dari Abu Malik Al-‘Asy’ari radhiyallahu’anhu]

Inilah pentingnya ilmu wahai Saudaraku, semoga Allah merahmatimu.

Dan masih banyak lagi, kemungkaran yang dulu kita tidak mengetahuinya, dengan menuntut ilmu maka Allah ta’ala menganugerahkan hidayah kepada kita untuk mengenalnya dan menjauhinya.

Inilah pentingnya ilmu wahai Saudaraku, semoga Allah merahmatimu.

Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ يُرِدِ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِي الدِّينِ

“Barangsiapa yang Allah kehendaki kebaikan baginya, maka Allah akan memahamkannya dengan agama.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Mu’awiyah radhiyallahu’anhu]

Al-Hafiz Ibnu Hajar Al-Asqoloni Asy-Syafi’i rahimahullah berkata,

وَمَفْهُومُ الْحَدِيثِ أَنَّ مَنْ لَمْ يَتَفَقَّهْ فِي الدِّينِ أَيْ يَتَعَلَّمْ قَوَاعِدَ الْإِسْلَامِ وَمَا يَتَّصِلُ بِهَا مِنَ الْفُرُوعِ فَقَدْ حُرِمَ الْخَيْرَ

“Mafhum hadits ini bahwa siapa yang tidak melakukan tafaqquh fid diin (berusaha memahami agama), yaitu tidak mempelajari kaidah-kaidah Islam dan cabang-cabangnya maka sungguh ia telah diharamkan untuk meraih kebaikan.” [Fathul Baari, 1/165]

Sumber: https://sofyanruray.info/renungan-bermakna-di-akhir-tahun-akan-pentingnya-ilmu-agama/

📋 10 KEMUNGKARAN DI AKHIR TAHUN

Playlist: http://bit.ly/kemungkaran_akhir_tahun

1. Pembatal Keislaman yang Tidak Disadari (Membenarkan Perayaan Kekafiran Hari Lahir Manusia yang Disembah) https://youtu.be/BcmNES6PwJY

2. Salah Kaprah Makna Toleransi (Hilangnya Sikap Berlepas Diri dari Kaum Kuffar) https://youtu.be/64aVbIVQd8o

3. Tasyabbuh, Bersikap Latah Merayakan Tahun Baru https://youtu.be/viWR6bTsQt4

4. Bid’ah Menambah Hari Perayaan Selain yang Ditetapkan Syari’at https://youtu.be/q0syylzfAyE

5. Kerusakan Akhlak di Malam Tahun Baru (Seperti Ikhtilat sampai Zina) https://youtu.be/f8xBejmWKSQ

6. Menyia-nyiakan Harta untuk Pesta Tahun Baru https://youtu.be/RbvMpZRX6-M

7. Zalim Tanpa Sadar di Malam Tahun Baru (Membahayakan Diri dan Orang Lain dengan Menyalakan Petasan dan lain-lain) https://youtu.be/h7NKgBrgydI

8. Begadang Malam dan Luput Sholat Shubuh https://youtu.be/GuQN8-n9zdo

9. Pesta Maksiat Musik dan Nyanyian https://youtu.be/Cbq6Dk7cxdg

10. Menyia-nyiakan Waktu dan Tidak Ingat Mati https://youtu.be/cpXJKG-qcOU

Yuk Pelajari Buku-buku Tafsir dan Syarah Hadits:
https://toko.sofyanruray.info/category/buku/tafsir-dan-hadits/

وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم

═══ ❁✿❁ ═══

Gabung Group WA KAJIAN ISLAM
Ketik: Daftar
Kirim ke Salah Satu Admin:
wa.me/628111833375
wa.me/628119193411
wa.me/628111377787

TELEGRAM
t.me/taawundakwah
t.me/sofyanruray
t.me/kajian_assunnah
t.me/kitab_tauhid
t.me/videokitabtauhid
t.me/kaidahtauhid
t.me/akhlak_muslim

Medsos dan Website:
– youtube.com/c/kajiansofyanruray
– instagram.com/sofyanruray.info
– facebook.com/sofyanruray.info
– instagram.com/taawundakwah
– facebook.com/taawundakwah
– twitter.com/sofyanruray
– taawundakwah.com
– sofyanruray.info

#Yuk_share agar menjadi amalan yang terus mengalir insya Allah. Rasulullah shallallaahu’alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ

“Barangsiapa menunjukkan satu kebaikan maka ia akan mendapatkan pahala seperti orang yang mengamalkannya.” [HR. Muslim dari Abu Mas’ud Al-Anshori radhiyallaahu’anhu]

3 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini