Seruan untuk Pihak-pihak yang Menentang Penutupan Lokalisasi Zina Dolly Surabaya

0
1486

بسم الله الرحمن الرحيم

Akan datang Masa Zina dan Musik Dihalalkan

Allah ta’ala berfirman,

إِنَّ الَّذِينَ يُحِبُّونَ أَنْ تَشِيعَ الْفَاحِشَةُ فِي الَّذِينَ آمَنُوا لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ

“Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar perbuatan yang amat keji itu tersebar di kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka adzab yang pedih di dunia dan di akhirat. Dan Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.” [An-Nur: 19]

Apakah yang akan terjadi apabila zina tersebar?

Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا ظَهَرَ الزِّنَا وَالرِّبَا فِي قَرْيَةٍ ، فَقَدْ أَحَلُّوا بِأَنْفُسِهِمْ عَذَابَ اللهِ

“Apabila zina dan riba telah nampak di suatu negeri, maka sungguh penduduk negeri itu telah menghalalkan azab Allah bagi diri-diri mereka.” [HR. Al-Hakim dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu’anhuma, Shahihut Targhib: 2401]

Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam juga bersabda,

تُفْتَحُ أَبْوَابُ السَّمَاءِ نِصْفَ اللَّيْلِ فَيُنَادِي مُنَادٍ: هَلْ مِنْ دَاعٍ فَيُسْتَجَابَ لَهُ؟ هَلْ مِنْ سَائِلٍ فَيُعْطَى؟ هَلْ مِنْ مَكْرُوبٍ فَيُفَرَّجَ عَنْهُ؟ فَلا يَبْقَى مُسْلِمٌ يَدْعُو بِدَعْوَةٍ إِلا اسْتَجَابَ اللَّهُ لَهُ إِلا زَانِيَةٌ تَسْعَى بِفَرْجِهَا أَوْ عَشَّارٌ

“Pintu-pintu langit dibuka pada pertengahan malam, lalu menyerulah seorang penyeru: Apakah ada yang mau berdoa sehingga dikabulkan doanya? Apakah ada yang mau meminta sehingga diberikan permintaannya? Apakah ada orang yang tertimpa musibah (yang memohon pertolongan Allah) sehingga dihilangkan kesusahannya? Maka tidaklah seorang muslim pun yang berdoa dengan satu doa (di waktu tersebut) kecuali Allah akan mengabulkannya, kecuali seorang wanita pezina yang menjajakan kemaluannya dan seorang pemungut pajak.” [HR. Ath-Thabrani dari ‘Utsman bin ‘Abil ‘Ash Ats-Tsaqofiradhiyallahu’anhu, Ash-Shahihah: 1073]

Bahaya Godaan Wanita

Rasulullah shallallahu’ alaihi wa sallam juga bersabda,

يَا مَعْشَرَ الْمُهَاجِرِينَ خَمْسٌ إِذَا ابْتُلِيتُمْ بِهِنَّ ، وَأَعُوذُ بِاللَّهِ أَنْ تُدْرِكُوهُنَّ

لَمْ تَظْهَرِ الْفَاحِشَةُ فِي قَوْمٍ قَطُّ ، حَتَّى يُعْلِنُوا بِهَا ، إِلاَّ فَشَا فِيهِمُ الطَّاعُونُ ، وَالأَوْجَاعُ الَّتِي لَمْ تَكُنْ مَضَتْ فِي أَسْلاَفِهِمُ الَّذِينَ مَضَوْا

وَلَمْ يَنْقُصُوا الْمِكْيَالَ وَالْمِيزَانَ ، إِلاَّ أُخِذُوا بِالسِّنِينَ ، وَشِدَّةِ الْمَؤُونَةِ ، وَجَوْرِ السُّلْطَانِ عَلَيْهِمْ

وَلَمْ يَمْنَعُوا زَكَاةَ أَمْوَالِهِمْ ، إِلاَّ مُنِعُوا الْقَطْرَ مِنَ السَّمَاءِ ، وَلَوْلاَ الْبَهَائِمُ لَمْ يُمْطَرُوا

وَلَمْ يَنْقُضُوا عَهْدَ اللهِ ، وَعَهْدَ رَسُولِهِ ، إِلاَّ سَلَّطَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ عَدُوًّا مِنْ غَيْرِهِمْ ، فَأَخَذُوا بَعْضَ مَا فِي أَيْدِيهِمْ

وَمَا لَمْ تَحْكُمْ أَئِمَّتُهُمْ بِكِتَابِ اللهِ ، وَيَتَخَيَّرُوا مِمَّا أَنْزَلَ اللَّهُ ، إِلاَّ جَعَلَ اللَّهُ بَأْسَهُمْ بَيْنَهُمْ

“Wahai kaum Muhajirin, waspadailah lima perkara apabila menimpa kalian, dan aku berlindung kepada Allah semoga kalian tidak menemuinya:

1) Tidaklah perzinahan nampak (terang-terangan) pada suatu kaum pun, hingga mereka selalu menampakkannya, kecuali akan tersebar di tengah-tengah mereka wabah penyakit tha’un dan penyakit-penyakit yang belum pernah ada pada generasi sebelumnya.

2) Dan tidaklah mereka mengurangi takaran dan timbangan, kecuali mereka akan diazab dengan kelaparan, kerasnya kehidupan dan kezaliman penguasa atas mereka.

3) Dan tidaklah mereka menahan zakat harta-harta mereka, kecuali akan dihalangi hujan dari langit, andaikan bukan karena hewan-hewan niscaya mereka tidak akan mendapatkan hujan selamanya.

4) Dan tidaklah mereka memutuskan perjanjian Allah dan perjanjian Rasul-Nya, kecuali Allah akan menguasakan atas mereka musuh dari kalangan selain mereka, yang merampas sebagian milik mereka.

5) Dan tidaklah para penguasa mereka tidak berhukum dengan kitab Allah, dan hanya memilih-milih dari hukum yang Allah turunkan, kecuali Allah akan menjadikan kebinasaan mereka berada di antara mereka.”

[HR. Ibnu Hibban, dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu’anhuma, Ash-Shahihah: 106]

Maka tidaklah patut bagi siapa saja untuk melindungi tempat-tempat perzinahan dan kemaksiatan apa pun.

Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,

وَلَعَنَ اللَّهُ مَنْ آوَى مُحْدِثًا

“Dan Allah melaknat orang yang melindungi pelaku dosa.” [HR. Muslim dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu’anhu]

Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata,

فمن آوى محدثا، فهو ملعون، وكذا من ناصرهم، لأن الإيواء أن تأويه لكف الأذى عنه، فمن ناصره، فهو أشد وأعظم. والمحدث أشد منه; لأنه إذا كان إيواؤه سببا للعنة، فإن نفس فعله جرم أعظم.

“Maka siapa yang melindungi pelaku dosa, ia adalah orang yang terlaknat. Demikian pula yang menolong mereka, sebab melindungi maknanya engkau menolongnya untuk mencegah sesuatu yang dapat mengganggunya. Maka siapa yang menolongnya, dosanya lebih parah dan lebih besar, dan pelaku dosa itu sendiri lebih besar lagi dosanya, sebab apabila melindunginya adalah sebab mendapatkan laknat, maka perbuatan dosa itu sendiri adalah suatu kejahatan dan lebih besar dosanya.” [Al-Qoulul Mufid, 1/223]

Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah berkata,

والمُحْدِث: هو الذي فعل جُرماً يستحق عليه إقامة الحد، فيأتي واحد من الناس ويَحُول دون هذا المجرم ودون إقامة الحد عليه، بجاهه، أو بقوته وسلطانه، أو بجنوده، أو بغير ذلك، فيمنع هذا المجرم من أن يقام عليه الحد. وهذا لعنه رسول الله

“Dan makna al-muhdits (pelaku dosa) adalah orang yang melakukan suatu dosa, yang mengharuskan ia dihukum, lalu datang seseorang yang melindungi pelaku dosa tersebut dari penegakan hukum atasnya, baik ia melindunginya dengan kedudukannya, kekuatannya, kekuasaannya, pasukannya, atau pun selainnya, maka ia menghalangi penegakan hukum atas pelaku dosa tersebut, inilah yang dilaknat (didoakan suapaya tidak mendapat kasih sayang Allah) oleh Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam.” [I’aanatul Mustafid, 1/170]

Alhamdulillah kita bersyukur kepada Allah apabila dianugerahkan pemerintah yang melindungi masyarakatnya dari perbuatan-perbuatan dosa, baik perzinahan maupun yang lainnya, semoga Allah ta’ala membalas mereka dengan kebaikan dan senantiasa memberikan taufiq kepada mereka.

Dan sungguh aneh, masyarakat yang menolak kebijakan pemerintah yang sangat baik ini, terlebih penolakan itu dimotori oleh sebuah partai yang ingin berkuasa di negeri ini, apakah patut partai seperti ini menjadi penguasa…?!

وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم

FansPage Website: Sofyan Chalid bin Idham Ruray – www.SofyanRuray.info

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini