بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,
طَعَامُ الاثْنَيْنِ كَافِي الثَّلاثَةِ وَطَعَامُ الثَّلاثَةِ كَافِي الأَرْبَعَةِ
“Makanan 2 orang mencukupi 3 orang, dan makanan 3 orang mencukupi 4 orang.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu]
Dalam riwayat Muslim dari Jabir radhiyallahu’anhu:
طعامُ الواحد يكفي الإثنين، وطعام الإثنين يكفي الأربعة، وطعام الأربعة يكفي الثمانية
“Makanan 1 orang mencukupi 2 orang, makanan 2 orang mencukupi 4 orang, dan makanan 4 orang mencukupi 8 orang.”
Mutiara Hadits:
1) Makanan yang mengenyangkan 1 orang mencukupi 2 orang, yang mengenyangkan 2 orang mencukupi 4 orang, dan seterusnya.
2) Motivasi berakhlak mulia dan bersifat qona’ah (merasa cukup).
3) Sepatutnya bagi dua orang yang sedang makan untuk mengajak yang ketiga dan keempat, dan seterunya sesuai jumlah yang hadir.
4) Kecukupan karena berkah kebersamaan.
5) Makin banyak jama’ah makin bertambah berkah.
6) Disunnahkan makan secara berjama’ah, tidak sendiri.
7) Memberi keluasan dan berbuat baik kepada orang lain juga termasuk sebab keberkahan, yang dengan sebab itu akan mencukupi semua hadirin.
8) Seseorang janganlah meremehkan apa yang ia miliki lalu ia tidak mau menjamu, karena yang sedikit bisa saja mencukupi.
[Diringkas dari Fathul Bari, 9/445-446]
9) Motivasi dari Nabi shallallahu’alaihi wa sallam untuk bersifat itsar (mendahulukan saudara seiman), yakni jika makananmu hanya untukmu lalu datang orang lain maka jangan pelit untuk membagi [Lihat Syarhu Riyadhis Shaalihin libnil ‘Utsaimin rahimahullah, 3/423]
10) Kemuliaan dan keberkahan akhlak Islam yang menunjukkan ia berasal dari Allah Rabbul’alamiin sebagai satu-satunya agama yang diridhoi dan diterima di sisi-Nya.