Keutamaan Menunggu Sholat

1
3459

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

Sahabat, hidup ini tak lain hanyalah penantian, menanti waktu sholat dan waktu disholatkan.

Dan ketahuilah, orang yang menyengaja untuk menunggu sholat sampai sholat berikutnya sama seperti orang yang melakukan sholat, walau ia tidak sedang sholat.

Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,

صَلاَةُ الرَّجُلِ فِي الْجَمَاعَةِ تُضَعَّفُ عَلَى صَلاَتِهِ فِي بَيْتِهِ وَفِي سُوقِهِ خَمْسًا وَعِشْرِينَ ضِعْفًا ، وَذَلِكَ أَنَّهُ إِذَا تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ ثُمَّ خَرَجَ إِلَى الْمَسْجِدِ لاَ يُخْرِجُهُ إِلاَّ الصَّلاَةُ لَمْ يَخْطُ خَطْوَةً إِلاَّ رُفِعَتْ لَهُ بِهَا دَرَجَةٌ وَحُطَّ عَنْهُ بِهَا خَطِيئَةٌ فَإِذَا صَلَّى لَمْ تَزَلِ الْمَلاَئِكَةُ تُصَلِّي عَلَيْهِ مَا دَامَ فِي مُصَلاَّهُ اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَيْهِ اللَّهُمَّ ارْحَمْهُ ، وَلاَ يَزَالُ أَحَدُكُمْ فِي صَلاَةٍ مَا انْتَظَرَ الصَّلاَةَ

“Sholatnya seseorang secara berjama’ah dilipatgandakan melebihi sholatnya di rumahnya dan di pasarnya sebanyak 25 kali lipat, dan yang demikian itu ia dapatkan karena ia berwudhu dan memperbagus wudhunya, kemudian ia keluar menuju masjid, tidak ada yang menyebabkan ia keluar kecuali sholat, maka tidaklah ia mengayunkan satu langkah kecuali dengan itu diangkat baginya satu derajat dan dihapuskan satu kesalahan, lalu apabila ia melakukan sholat maka para malaikat tidak henti-hentinya mendoakannya selama ia masih di tempat sholatnya, mereka berkata: “Ya Allah curahkanlah sholawat untuknya, ya Allah curahkanlah kasih sayang untuknya.” Dan setiap kalian akan senantiasa dalam keadaan sholat selama ia menunggu sholat.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim, dan ini lafaz milik Al-Bukhari dari Abu Hurairah radhiyallaahu’anhu]

Dalam lafaz yang lain:

صَلاَةُ الرَّجُلِ فِى جَمَاعَةٍ تَزِيدُ عَلَى صَلاَتِهِ فِى بَيْتِهِ وَصَلاَتِهِ فِى سُوقِهِ بِضْعًا وَعِشْرِينَ دَرَجَةً وَذَلِكَ أَنَّ أَحَدَهُمْ إِذَا تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ ثُمَّ أَتَى الْمَسْجِدَ لاَ يَنْهَزُهُ إِلاَّ الصَّلاَةُ لاَ يُرِيدُ إِلاَّ الصَّلاَةَ فَلَمْ يَخْطُ خَطْوَةً إِلاَّ رُفِعَ لَهُ بِهَا دَرَجَةٌ وَحُطَّ عَنْهُ بِهَا خَطِيئَةٌ حَتَّى يَدْخُلَ الْمَسْجِدَ فَإِذَا دَخَلَ الْمَسْجِدَ كَانَ فِى الصَّلاَةِ مَا كَانَتِ الصَّلاَةُ هِىَ تَحْبِسُهُ وَالْمَلاَئِكَةُ يُصَلُّونَ عَلَى أَحَدِكُمْ مَا دَامَ فِى مَجْلِسِهِ الَّذِى صَلَّى فِيهِ يَقُولُونَ اللَّهُمَّ ارْحَمْهُ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ اللَّهُمَّ تُبْ عَلَيْهِ مَا لَمْ يُؤْذِ فِيهِ مَا لَمْ يُحْدِثْ فِيهِ

“Sholat seseorang secara berjama’ah dilipatgandakan melebihi sholatnya di rumahnya dan sholatnya di pasarnya (tokonya) sebanyak 25 derajat, yang demikian itu karena seorang dari kalian berwudhu dan memperbagus wudhunya, kemudian ia mendatangi masjid, tidak ada yang menyebabkannya melakukan itu kecuali sholat, tidak ada yang ia inginkan kecuali sholat, maka tidaklah ia mengayunkan satu langkah kecuali diangkat untuknya satu derajat dan dihapuskan satu kesalahan (dosa) sampai ia memasuki masjid. Apabila ia telah memasuki masjid maka ia telah dianggap sedang sholat, selama sholat itu yang menahannya (di masjid) dan para malaikat terus mendoakan untuk seorang dari kalian selama ia berada di tempat duduk yang ia gunakan untuk sholat padanya dan selama ia tidak menyakiti dan belum berhadats padanya, mereka (para malaikat) berkata: Ya Allah curahkanlah kasih sayang kepadanya, ya Allah ampunilah dia, ya Allah anugerahkanlah taubat kepadanya.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim, dan ini lafaz milik Muslim dari Abu Hurairah radhiyallaahu’anhu]

BEBERAPA PELAJARAN

1. Keutamaan menunggu sholat. Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata,

فأثبت للمنتظر حكم المصلي

“Maka ditetapkan bagi orang yang menunggu sholat sama hukumnya dengan orang yang sedang sholat.” [Fathul Bari, 1/538]

2. Keutamaan sholat berjama’ah di masjid bagi laki-laki, adapun bagi wanita lebih afdhal sholat di rumah.

3. Tidak dipersyaratkan ia menunggu sholat di tempat ia sholat sebelumnya, boleh baginya untuk berpindah tempat selama masih di masjid.

4. Keutamaan ini ia dapatkan selama ia belum berhadats, yaitu belum batal wudhunya, maka apabila batal wudhunya hendaklah ia berwudhu kembali dan lebih baik lagi kalau ia melakukan sholat sunnah wudhu.

5. Hadits ini juga menunjukkan bahwa berhadats di masjid lebih jelek dari pada membuang ingus di masjid, karena orang yang telah berhadats tidak mendapatkan doa para malaikat.

[Disarikan dari Fathul Bari, 1/538-539]

6. Hadats yang dimaksud dalam hadits adalah hadats secara hakiki, seperti buang angin, namun dapat diambil pelajaran darinya bahwa hadats secara maknawi lebih terlarang lagi, seperti menyakiti orang dengan ucapan dan perbuatan (Lihat Fathul Bari, 2/143)

7. Keutamaan sholat jama’ah 25 derajat adalah di awal kali, kemudian ditambah oleh Allah ta’ala menjadi 27 derajat sebagaimana dalam hadits-hadits yang shahih (Lihat Syarhul Bukhari libni Baththol, 2/276)

8. Sholat jama’ah adalah sebab persatuan dan syi’ar Ahlus Sunnah, adapun ahlul bid’ah senang menyelisihi jama’ah (Lihat Syarhul Bukhari libni Baththol, 2/278)

9. Keutamaan meneladani sunnah Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam yang mengandung banyak keberkahan.

10. Keluasan rahmat Allah ta’ala untuk hamba-hamba-Nya.

وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم

═══ ❁✿❁ ════

GABUNG TELEGRAM DAN GROUP WA TA’AWUN DAKWAH & BIMBINGAN ISLAM

Channel Telegram:
https://t.me/taawundakwah
https://t.me/kajian_assunnah
https://t.me/kitab_tauhid
https://t.me/videokitabtauhid
https://t.me/kaidahtauhid
https://t.me/akhlak_muslim

Gabung WAG Ketik: Daftar
Kirim ke wa.me/628111833375
Atau wa.me/628111377787

Medsos dan Website:
Facebook: https://www.facebook.com/taawundakwah
Instagram: https://www.instagram.com/taawundakwah
Website: https://taawundakwah.com

#Yuk_share agar menjadi amalan yang terus mengalir insya Allah. Rasulullah shallallaahu’alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ

“Barangsiapa menunjukkan satu kebaikan maka ia akan mendapatkan pahala seperti orang yang mengamalkannya.” [HR. Muslim dari Abu Mas’ud Al-Anshori radhiyallaahu’anhu]

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini