Hukum Menjual Alat-alat Musik

6
4543

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

Tanya: Ana mau tanya, ana punya teman yang dulunya pemain musik, alhamdulillah sekarang sudah berhenti, yang ana mau tanyakan apakah alat musiknya bisa dijual? Dan apakah hasilnya bisa digunakan sendiri atau disumbangkan ke masjid?

Jawab: Alat-alat musik dan nyanyian hukumnya haram, maka memperjualbelikannya pun diharamkan.

DIANTARA DALIL PENGHARAMAN ALAT MUSIK

Dalil-dalil pengharaman alat musik dan nyanyian sangat banyak, diantaranya firman Allah ta’ala,

وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَشْتَرِي لَهْوَ الْحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ وَيَتَّخِذَهَا هُزُوًا أُولَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ مُهِين

“Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa ilmu dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan.” [Luqman: 6]

Sahabat yang Mulia Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu’anhu ketika menjelaskan makna, “perkataan yang tidak berguna” pada ayat di atas, beliau berkata,

الغناء، والله الذي لا إله إلا هو، يرددها ثلاث مرات

“Maksudnya adalah nyanyian, demi Allah yang tidak ada yang berhak disembah selain Dia. Beliau mengulangi sumpahnya tiga kali.” [Tafsir Ath-Thobari, 21/39, sebagaimana dalam Tafsir Ibnu Katsir, 6/330]

Al-Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata,

وكذا قال ابن عباس، وجابر، وعِكْرِمة، وسعيد بن جُبَيْر، ومجاهد، ومكحول، وعمرو بن شعيب، وعلي بن بَذيمة
وقال الحسن البصري: أنزلت هذه الآية: {وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَشْتَرِي لَهْوَ الْحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ} في الغناء والمزامير

“Penafsiran yang sama juga dikatakan oleh Abdullah bin Abbas, Jabir, Ikrimah, Sa’id bin Jubair, Mujahid, Makhul, ‘Amr bin Syu’aib dan Ali bin Badzimah. Dan berkata Al-Hasan Al-Basri, turunnya ayat ini, “Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa ilmu”, dalam (mencela) nyanyian dan alat-alat musik (seperti seruling dan semisalnya).” [Tafsir Ibnu Katsir, 6/331]

Dan Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,

لَيَكُونَنَّ مِنْ أُمَّتِى أَقْوَامٌ يَسْتَحِلُّونَ الْحِرَ وَالْحَرِيرَ وَالْخَمْرَ وَالْمَعَازِفَ

“Sungguh akan ada nanti segolongan umatku yang menghalalkan zina, sutera (bagi laki-laki diharamkan, pen), khamar dan alat-alat musik.” [HR. Al-Bukhari dari Abu Malik Al-‘Asy’ari radhiyallahu’anhu]

DALIL PENGHARAMAN JUAL BELI BARANG HARAM

Adapun dalil haramnya memperjualbelikan benda-benda yang haram adalah dalil umum tentang haramnya tolong menolong dalam dosa. Allah ta’ala berfirman,

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebaikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.” [Al-Maidah: 2]

Dan terdapat dalil khusus, yaitu sabda Nabi shallallahu’alaihi wa sallam,

إِنَّ اللَّهَ تَعَالَى إِذَا حَرَّمَ شَيْئًا حَرَّمَ ثَمَنَهُ

“Sesungguhnya Allah ta’ala apabila mengharamkan sesuatu, maka Allah ta’ala mengharamkan harganya.” [HR. Ahmad, Abu Daud dan Ibnu Hibban dari Ibnu Abbas radhiyallahu’anhuma, Ghayatul Marom: 318]

APABILA SUDAH TERLANJUR DIJUAL

Apabila sudah terlanjur dijual hendaklah jangan digunakan untuk:
– Kepentingan pribadi.
– Berinfak di jalan Allah ta’ala seperti untuk masjid, dakwah, ma’had dan yang semisalnya, karena Allah Maha Baik, tidak menerima kecuali yang baik.

Maka hendaklah digunakan untuk:
– Fasilitas umum.
– Diberikan kepada orang-orang fakir.
Dan saat memberikannya berniat untuk berlepas diri dari harta haram, bukan niat sedekah. Ini juga berlaku bagi harta riba seperti bunga bank.

Dan apabila alat musik itu belum dijual hendaklah DIHANCURKAN atau kalau memungkinkan untuk dirubah menjadi benda lain yang bermanfaat maka boleh insya Allah ta’ala.

وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم

GABUNG TELEGRAM DAN GROUP WA TA’AWUN DAKWAH & BIMBINGAN ISLAM

Channel Telegram:

taawundakwah
kajian_assunnah
kitab_tauhid
videokitabtauhid
kaidahtauhid
akhlak_muslim

Gabung WAG Ketik: Daftar
Kirim ke 628111833375
Atau 628111377787

Medsos dan Website:
Facebook
Instagram
Website

#Yuk_share agar menjadi amalan yang terus mengalir insya Allah. Rasulullah shallallaahu’alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ

“Barangsiapa menunjukkan satu kebaikan maka ia akan mendapatkan pahala seperti orang yang mengamalkannya.” [HR. Muslim dari Abu Mas’ud Al-Anshori radhiyallaahu’anhu]

6 KOMENTAR

  1. Bismillah. Sungguh Allah ‘Azza wa Jalla mengetahui segala perkara2 yang dapat memalingkan manusia dari jalan2 yang di ridhoi-Nya. Termasuk mengapa alat musik (dan tentu saja musik dan nyanyian sbg substansinya) di haramkan oleh Allah Ta’ala.

    Dulu ktk ana belum mengaji di salafy.. tiada hari ana yg tidak lepas dari perkara yang namanya musik. Selalu ada waktu untuk musik, sungguh terlalaikan oleh musik. Waktu luang yang seharusnya digunakan untuk thulabul ilmi sbg kewajiban setiap muslim yg mengharap ridho Allah.. selalu habis untuk kesenangan duniawi, yg salah satunya musik mempunyai porsi besar dalam melalaikan waktu luang.

    Dulu ana setiap ada lagu baru ana hafalin.. tp Surat Al-Fatihah saja ana tak tau artinya, meskipun shalat 5 waktu dan dibaca jutaan kali.

    Dulu ana bnyk hafal personil2 grup musik dalam dan luar musik.. tp nama sahabat selain khulafaur rasyidin ana tdk tau..

    Dulu ana setiap hari latihan menghafal kunci2 gitarnya ratusan judul lagi.. tp juz amma saja ana cuman hafal bbrp surat yg bs dihitung jari.

    Dulu ana menghabiskan sekian ratus jam tiap bulan untuk musik… tp 1 jam saja pergi ke majelis ilmu ana tak pernah.

    Dulu ana cuma 1-2 baju koko yg sudah mulai pudar warnanya… tp ana pny hampir 2 lusin baju grup musik, bahkan impor

    Dulu ana tak punya 1 pun kitab-kitab agama… tp untuk beli kaset, CD, nonton konser yg menghabiskan biaya bahkan hingga jutaan ana selalu bisa menyisihkan uang.

    Dan berbagai perkara2 yg memalingkan ana dari jalan Allah… karena begitu sibuk dan cintanya dengan musik.. sampe2 slogan kami adalah “music is my life”

    Ana pribadi yg dulu pernah jadi anak musik.. sangat sangat sangat menyadari bahwa musik sgt berperan besar memalingkan umat dari thulabul ilmi, dari mencari petunjuk atas jalan kebenaran dan jalan2 yg diridhoi-Nya.

    Barakallahu fiikum.

    • ana dulu jg pemain band sbg guitaris dan jg menyanyi.tp alhamdulillah skrng sdh tdk bermain musik lg.walau terkadang sulit utk berhenti tp lama lama aq sadar.skrng aq ingin sisa umurku ini aq pergunakan utk taubat nasuha.aminnn

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini