Agama Baha’i Melecehkan Islam

0
36411

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

PENCETUS AGAMA BAHA’I ADALAH NABI PALSU DARI IRAN

Agama Baha’i atau Al-Baha’iyyah berawal dari seorang pengikut sekte sesat Syi’ah yang mengaku sebagai nabi baru di Iran, bernama Mirza Ali Muhammad Asy-Syirozi yang mendirikan agama Al-Baabiyyah, pada malam Kamis 23 Maret 1844 M / 5 Jumadl Ula 1260 H, yang sampai hari ini dirayakan sebagai hari kelahiran agama tersebut, dan penganutnya mengharamkan bekerja pada hari itu. [Lihat Khafaaya Al-Bahaaiyyah, hal. 33, Ushul wa Tarikh Al-Firoq Al-Islamiyah, 2/74]

Dan ulama Islam seluruhnya sepakat atas kafirnya orang yang mengaku nabi setelah diutusnya Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam, karena itu termasuk mendustakan Al-Qur’an dan As-Sunnah.

Allah ‘azza wa jalla berfirman,

مَا كَانَ مُحَمَّدٌ أَبَا أَحَدٍ مِنْ رِجَالِكُمْ وَلَكِنْ رَسُولَ اللَّهِ وَخَاتَمَ النَّبِيِّينَ وَكَانَ اللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًا

“Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki diantara kamu, tetapi dia adalah rasul Allah dan penutup para nabi. Dan adalah Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” [Al-Ahzab: 40]

Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,

لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يُبْعَثَ دَجَّالُونَ كَذَّابُونَ قَرِيبًا مِنْ ثَلاَثِينَ، كُلُّهُمْ يَزْعُمُ أَنَّهُ رَسُولُ اللهِ

“Tidak akan terjadi kiamat sampai muncul para dajjal pendusta besar, jumlah mereka mendekati 30 orang, setiap mereka mengaku sebagai utusan Allah.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu]

SEJARAH SINGKAT AGAMA BAHA’I

Ajaran nabi palsu Mirza Ali Muhammad Asy-Syirozi dilanjutkan oleh Mirza Husain Ali bin Mirza Abbas An-Nuri Al-Mazindaroni yang bergelar Al-Baha’, ia lahir pada tahun 1233 H / 1817 M, belajar di Teheran, Iran, bergaul dengan orang-orang Sufi, kemudian bertemu dengan orang-orang Al-Baabiyah sampai akhirnya ia mencetuskan agama Al-Bahaa’iyyah sebagai pelanjut Al-Baabiyyah.

Al-Baha’ wafat tahun 1309 H / 1892 M dan dikuburkan di kota ‘Akkaa, Palestina, setelah mewasiatkan kepada anaknya yang bernama Abdul Baha’ untuk melanjutkan agamanya.[Lihat Khafaaya Al-Bahaaiyyah, hal. 33, Al-Baabiyun wal Bahaaiyun, hal. 53, 58, 59, Ushul wa Tarikh Al-Firoq Al-Islamiyah, 2/74-84]

Hubungan Baha’i dengan Zionis Yahudi sangat kuat, mereka mendapat bantuan-bantuan Zionis Yahudi untuk mengembangkan agamanya, terutama berkaitan dengan kepentingan penjajahan Yahudi terhadap Palestina. [Lihat Khafaaya Al-Bahaaiyyah, hal. 115-119, Al-Baabiyyah wal Bahaaiyyah fil Mizan, hal. 23, Ushul wa Tarikh Al-Firoq Al-Islamiyah, 2/86]

Sebagaimana orang-orang Baha’i juga memiliki hubungan baik dengan Inggris ketika menjajah Iran. Inggris memanfaatkan mereka untuk memecah belah kaum muslimin, seperti yang dilakukan Inggris di India dengan mendirikan agama boneka Ahmadiyah. [Lihat Al-Baabiyyah wal Bahaaiyyah fil Mizan, hal. 23, Ushul wa Tarikh Al-Firoq Al-Islamiyah, 2/86]

RINGKASAN BEBERAPA AJARAN BAHA’I YANG SESAT DAN MELECEHKAN ISLAM

1. Meyakini bersatunya Allah dengan sebagian makhluk-Nya, dan bahwa Allah telah bersatu dengan Al-Bab (Pendiri agama Al-Baabiyyah) dan muridnya Al-Baha’ (Pendiri agama Al-Bahaa’iyyah).

2. Meyakini adanya reinkarnasi, dan bahwa pahala dan dosa hanya berlaku untuk ruh.

3. Meyakini semua agama benar, dan bahwa Taurat dan Injil belum dirubah-rubah (masih asli), dan memandang pentingnya menyatukan seluruh agama ke dalam agama Baha’i.

4. Meyakini kenabian Budha, Konfusius, Brahma, Zoroaster dan semisal mereka dari kalangan filosof India, Cina dan Persia.

5. Meyakini disalibnya Nabi Isa ‘alaihissalaam.

6. Mengingkari mukjizat para nabi dan mengingkari adanya malaikat, jin, surga dan neraka.

7. Mengharamkan hijab (jilbab) bagi wanita, menghalalkan nikah kontrak (mut’ah), dan menyerukan ideologi sosialisme untuk wanita dan pengelolaan harta.

8. Meyakini bahwa agama Al-Baabiyah telah menghapuskan syari’at Nabi Muhammad shallallahu’alaihi wa sallam.

9. Mentakwil kiamat dengan munculnya Al-Baha’ (Pendiri agama Bah’ai), adapun kiblat mereka ke Bahjah di ‘Akkaa Palestina, bukan Masjidil Haram.

10. Sholat mereka hanya 3 waktu dalam sehari, setiap sholat 3 raka’at, Shubuh, Zhuhur dan Sore. Berwudhu harus dengan air kembang, kalau tidak ada maka cukup membaca basmalah dengan lafaz “Bismillaah Al-Athhar Al-Athhar” sebanyak lima kali.

11. Tidak membolehkan sholat jama’ah kecuali sholat jenazah.

12. Mengkeramatkan angka 19, dan meyakini jumlah bulan dalam setahun 19 bulan, dan jumlah hari dalam setiap bulan 19 hari.

13. Berpuasa pada bulan Bahai saja selama 19 hari, yaitu bulan Al-‘Alaa yang dimulai tanggal 2-21 Maret, dan ini adalah akhir bulan Baha’i menurut mereka, wajib puasa dimulai dari terbitnya matahari sampai terbenam, kemudian masuk bulan berikutnya mereka merayakan hari raya Nairuz (hari raya penyembah api Persia kuno).

14. Mengharamkan jihad, membawa senjata dan mengacungkannya kepada musuh-musuh kafir, ini tanda pelayanan mereka terhadap kepentingan penjajahan.

15. Mengingkari Nabi Muhammad shallallahu’alaihi wa sallam sebagai nabi terakhir, dan mengklaim bahwa wahyu masih berlanjut sepeninggal beliau.

16. Menihilkan syari’at haji ke Makkah. Haji mereka ke kuburan Bahaaullaah di Bahjah, ‘Akka Palestina. [Diringkas dari Mauqi’ Islamweb]

FATWA-FATWA ULAMA ISLAM TENTANG AGAMA BAHA’I

Fatwa Mufti Saudi Arabia Asy-Syaikh Al-‘Allamah Ibnu Baz rahimahullah

س: الذين اعتنقوا مذهب ( بهاء الله ) الذي ادعى النبوة، وادعى أيضا حلول الله فيه , هل يسوغ للمسلمين دفن هؤلاء الكفرة في مقابر المسلمين؟

ج : إذا كانت عقيدة البهائية كما ذكرتم فلا شك في كفرهم، وأنه لا يجوز دفنهم في مقابر المسلمين; لأن من ادعى النبوة بعد نبينا محمد صلى الله عليه وسلم فهو كاذب وكافر بالنص وإجماع المسلمين ; لأن ذلك تكذيب لقوله تعالى مَا كَانَ مُحَمَّدٌ أَبَا أَحَدٍ مِنْ رِجَالِكُمْ وَلَكِنْ رَسُولَ اللَّهِ وَخَاتَمَ النَّبِيِّينَ

ولما تواترت به الأحاديث عن رسول الله صلى الله عليه وسلم أنه خاتم الأنبياء لا نبي بعده، وهكذا من ادعى أن الله سبحانه حال فيه , أو في أحد من الخلق فهو كافر بإجماع المسلمين ; لأن الله سبحانه لا يحل في أحد من خلقه بل هو أجل وأعظم من ذلك، ومن قال ذلك فهو كافر بإجماع المسلمين مكذب للآيات والأحاديث الدالة على أن الله سبحانه فوق العرش قد علا وارتفع فوق جميع خلقه وهو سبحانه العلي الكبير الذي لا مثيل له ولا شبيه له

Tanya: Orang-orang yang memeluk mazhab Bahaaulllah (agama Baha’i) yang mengklaim kenabian untuk pencetusnya, juga mengklaim bersatunya Allah dengan dirinya, apakah boleh bagi kaum muslimin menguburkan orang-orang kafir itu di pekuburan kaum muslimin?

Jawab: Apabila keyakinan Baha’i seperti yang kalian katakan maka tidak diragukan lagi tentang kekafiran mereka, dan tidak boleh mereka dikuburkan di pekuburan kaum muslimin; karena orang yang mengaku sebagai nabi setelah diutusnya Nabi kita Muhammad shallallahu’alaihi wa sallam adalah pendusta dan kafir berdasarkan dalil Al-Qur’an dan As-Sunnah serta ijma’ (kesepakatan seluruh ulama) kaum muslimin, karena mendustkan firman Allah ta’ala,

مَا كَانَ مُحَمَّدٌ أَبَا أَحَدٍ مِنْ رِجَالِكُمْ وَلَكِنْ رَسُولَ اللَّهِ وَخَاتَمَ النَّبِيِّينَ

“Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi.” [Al-Ahzab: 40]

Dan telah mutawatir hadits-hadits dari Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bahwa beliau adalah penutup para nabi, tidak ada nabi setelah beliau.

Demikian pula orang yang mengaku bahwa Allah subhanahu wa ta’ala menyatu dengannya, atau dengan salah satu makhluk-Nya maka ia kafir berdasarkan ijma’ (kesepakatan seluruh ulama) kaum muslimin, karena Allah subhanahu wa ta’ala tidaklah bersatu dengan salah satu makhluk-Nya, karena Allah lebih mulia dan lebih agung dari hal itu.

Barangsiapa yang mengatakan demikian maka ia kafir menurut ijma’ (kesepakan seluruh ulama) kaum muslimin, ia telah mendustakan ayat-ayat Allah dan hadits-hadits yang menunjukkan bahwa Allah subhanahu wa ta’ala di atas ‘arsy, sungguh Allah tinggi dan berada di atas seluruh makhluk-Nya, dan Allah subhanahu wa ta’ala Maha Tinggi lagi Maha Besar yang tidak ada satu pun makhluk yang semisal dan serupa dengan-Nya…” [Majmu’ Al-Fatawa, 13/169-170]

FATWA ULAMA AL-AZHAR MESIR

“Alhamdulillaah, washholaatu wassalaamu ‘ala Rasulillaah Muhammad bin Abdillaah wa ‘ala Aalihi wa Shahbihi wa man waalaah, waba’du:

Sesungguhnya muncul agama Al-Baabiyyah atau Al-Bahaaiyyah di negeri Persia (Iran), sebuah ajaran bid’ah yang disebarkan oleh orang-orang yang membuat makar terhadap Islam…” [Fatawa Kibar Ulama Al-Azhar Asy-Syarif fil Bahaaiyyah wal Qodiyaaniyah, hal. 29]

وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم

═══ ❁✿❁ ═══

Gabung Group WA KAJIAN ISLAM
Ketik: Daftar
Kirim ke Salah Satu Admin:
wa.me/628111833375
wa.me/628119193411
wa.me/628111377787

TELEGRAM
t.me/taawundakwah
t.me/sofyanruray
t.me/kajian_assunnah
t.me/kitab_tauhid
t.me/videokitabtauhid
t.me/kaidahtauhid
t.me/akhlak_muslim

Medsos dan Website:
– youtube.com/c/kajiansofyanruray
– instagram.com/sofyanruray.info
– facebook.com/sofyanruray.info
– instagram.com/taawundakwah
– facebook.com/taawundakwah
– twitter.com/sofyanruray
– taawundakwah.com
– sofyanruray.info

#Yuk_share agar menjadi amalan yang terus mengalir insya Allah. Rasulullah shallallaahu’alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ

“Barangsiapa menunjukkan satu kebaikan maka ia akan mendapatkan pahala seperti orang yang mengamalkannya.” [HR. Muslim dari Abu Mas’ud Al-Anshori radhiyallaahu’anhu]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini