بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
Pertama: Dua pemuda yang berbahaya bagi kaum muslimin adalah;
شاب ذو شبهة وشاب ذو شهوة
“Pemuda yang memiliki syubhat (kerancuan dalam beragama) dan pemuda yang memiliki syahwat (cenderung memperturutkan hawa nafsu).”
Pemuda yang memiliki syubhat; semangat dalam beragama tapi tersesat karena tidak merujuk kepada ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah, maka ia pun bersemangat dalam penyimpangan. Pemuda yang memiliki syahwat; yaitu yang memperturutkan nafsu syahwatnya maka ia terjerumus dalam dosa-dosa.
Kedua: Sungguh merugi orang yang tidak menggunakan masa mudanya untuk memperbanyak ibadah kepada Allah ta’ala, karena apabila ia telah memasuki masa tua, lemah dan sakit-sakitan, ia tidak akan mendapatkan keutamaan pahala orang yang tetap beribadah kepada Allah seperti di masa sehat dan kuat, sebagaimana sabda Nabi shallallahu’alaihi wa sallam,
إِذَا مَرِضَ العَبْدُ، أَوْ سَافَرَ، كُتِبَ لَهُ مِثْلُ مَا كَانَ يَعْمَلُ مُقِيمًا صَحِيحًا
“Apabila seorang hamba sakit atau melakukan safar, maka akan ditulis untuknya pahala seperti yang biasa ia amalkan ketika mukim lagi sehat.” [HR. Al-Bukhari dari Abu Musa radhiyallahu’anhu]
Ketiga: Apa sebab perceraian antara suami istri yang terbesar? Asy-Syaikh Ahmad Syamlan hafizhahullah berkata,
أعظم ما يفرق به بين المرء وزوجه معصية الله
“Sebab terbesar terjadinya perceraian antara seseorang dengan pasangannya adalah maksiat kepada Allah ta’ala.”
Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam,
وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ مَا تَوَادَّ اثْنَانِ فَفُرِّقَ بَيْنَهُمَا، إِلَّا بِذَنْبٍ يُحْدِثُهُ أَحَدُهُمَا
“Demi (Allah) yang jiwa Muhammad ada di tangan-Nya, tidaklah dua orang saling mencintai, lalu terceraikan antara keduanya, kecuali karena dosa yang dilakukan salah satunya.” [HR. Ahmad dari Ibnu Umar radhiyallahu’anhuma, Shahih At-Targhib: 3495]
Dan termasuk dosa seorang suami yang sering dikeluhkan istri adalah seorang suami yang suka bercanda ria dengan wanita-wanita non mahram melalui FB, BBM, WA dan lain-lain. Padahal sebagai suami ia tidak suka kalau istrinya diajak melakukan hal tersebut oleh laki-laki lain. Maka inilah diantara sebab terjadinya perceraian, yaitu maksiat yang dilakukan salah satu dari suami atau istri. Dan sebelumnya Asy-Syaikh Ahmad Syamlan hafizhahullah telah menasihati para istri untuk membantu suaminya yang perlu untuk menikah lagi, karena poligami adalah syari’at Allah ta’ala sebagai solusi yang terbaik, maka tidak boleh bagi istri meminta cerai dengan alasan suaminya berpoligami.
Keempat: Para sahabat radhiyallahu’anhum dan para ulama dahulu telah berkhidmah kepada Islam sejak muda, sebagai contoh;
➡Ali bin Abi Thalib, Mu’adz bin Jabal dan Abu Musa Al-‘Asy’ari radhiyallahu’anhum adalah anak-anak muda yang sangat mendalam ilmunya dan telah diutus oleh Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam untuk berdakwah ke negeri Yaman
➡Usamah bin Zaid radhiyallahu’anhuma memimpin pasukan perang pada umur 18 tahun dan dalam pasukannya terdapat para pembesar sahabat seperti Umar bin Khattab radhiyallahu’anhu
➡Ibnu Umar radhiyallahu’anhuma meminta izin kepada Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam untuk ikut berjihad pada perang Uhud ketika umur beliau baru 14 tahun, namun beliau belum diizinkan karena belum baligh, dan beliau telah menjadi rujukan kaum muslimin dalam ilmu dan ibadah sejak umur muda
➡Al-Imam An-Nawawi Asy-Syafi’i rahimahullah, telah menghasilkan karya-karya ilmilah yang luar biasa di umur mudanya
➡Sejumlah ulama telah mulai menuntut ilmu sejak kecil, maka di umur belasan tahun sudah mampu memberi fatwa.
Kelima: Sungguh sangat disayangkan, sebagian anak muda yang Allah anugerahkan suara yang bagus dan ketampanan atau kecantikan, tetapi ia gunakan untuk bermaksiat kepada Allah ta’ala, seperti menjadi penyanyi, artis dan lain-lain. Bahkan para wanita mempertontonkan auratnya dan kecantikannya. Sebagian pemuda yang lain, sibuk dengan gadget-gatged terbaru, game-game, dunia sepak bola, film-film, sinetron-sinetron, traveling dan lain-lain, padahal yang seharunya mereka menyibukkan diri dengan ilmu dan ibadah, dan berusaha meninggalkan karya-karya ilmiah bagi kaum muslimin, sebagaimana yang telah dicontohkan para ulama dahulu.
[Dari Ceramah “Pemuda Muslim Akhir Zaman” oleh Asy-Syaikh Al-Fadhil Ahmad Syamlan hafizhahullah di Masjid Syamsyul ‘Ulum, Telkom University, Bandung, Ahad, 1 Dzulqo’dah 1436 H]