Mengirim Fatihah Untuk Mayit Menurut Imam Syafi’i

14
2737

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

Hati-hati Bid'ahPertanyaan: Saya mau tanya, kalo mau kirim Al-Fatihah, kalau kita tidak tau bin-nya, yang lebih afdol pake Pulan/Adam? Terima kasih.

Jawaban: Mengirim Al-Fatihah kepada orang yang sudah meninggal dunia termasuk bid’ah atau mengada-ada dalam agama, karena tidak ada dalil dari Al-Qur’an maupun As-Sunnah yang menunjukkannya. Dan Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullah termasuk yang berpendapat bahwa pahalanya tidak akan sampai kepada mayit, berdasarkan firman Allah ta’ala,

وَأَنْ لَيْسَ لِلْإِنْسَانِ إِلَّا مَا سَعَى

“Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya.” [An-Najm: 39]

Ulama besar Mazhab Syafi’i, Al-Imam Ibnu Katsir Asy-Syafi’i rahimahullah berkata,

ومن وهذه الآية الكريمة استنبط الشافعي، رحمه الله، ومن اتبعه أن القراءة لا يصل إهداء ثوابها إلى الموتى؛ لأنه ليس من عملهم ولا كسبهم؛ ولهذا لم يندب إليه رسول الله صلى الله عليه وسلم أمته ولا حثهم عليه، ولا أرشدهم إليه بنص ولا إيماء، ولم ينقل ذلك عن أحد من الصحابة، رضي الله عنهم، ولو كان خيرا لسبقونا إليه، وباب القربات يقتصر فيه على النصوص، ولا يتصرف فيه بأنواع الأقيسة والآراء، فأما الدعاء والصدقة فذاك مجمع على وصولهما، ومنصوص من الشارع عليهما

“Dari ayat yang mulia ini, Imam Syafi’i rahimahullah dan pengikutnya beristimbath bahwa bacaan (Al-Qur’an) tidak sampai kepada orang-orang mati, karena bacaan tersebut bukan amalan mereka, bukan pula usaha mereka. Oleh karenanya Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam tidak mensunnahkannya bagi umatnya, tidak mendorong mereka untuk melakukannya, tidak pula membimbing mereka dengan sebuah nash, tidak pula dengan isyarat. Dan juga, tidak dinukil hal itu dari seorang sahabat radhiyallahu’anhum, andaikan itu baik, tentunya sahabat telah mendahului kita melakukannya. Dan masalah al-qurubaat (ibadah-ibadah khusus untuk taqarrub kepada Allah Ta’ala) harus berdasarkan nash-nash, tidak boleh berdasarkan kias-kias dan akal-akal. Adapun doa dan sedekah telah disepakati (ulama) atas sampainya kedua amalan tersebut (kepada orang mati), dan kedua amalan itu terdapat nashnya dari pembuat syari’ah.” [Tafsir Ibnu Katsir, 7/465]

وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم

14 KOMENTAR

    • BismiLlah walhamduliLlah. Seorang anak adalah hasil usaha orang tuanya, maka berdasarkan ayat di atas, orang tua mendapatkan pahala dari amalan sholih anaknya insya Allah ta’ala, baik ketika orang tuanya hidup maupun sudah mati. WaLlaahu A’lam.

    • AlhamduliLlaah, karena anak adalah hasil usaha orang tua maka setiap ia beramal shalih insya Allah ta’ala akan mengalir ke orang tuanya, apakah ia membaca surat al-fatihah maupun lainnya, dan tidak ada dalil yang menunjukkan ia perlu berniat secara khusus untuk MENGIRIMNYA ke orang tuanya. WaLlaahu A’lam.

  1. “Mengirim Al-Fatihah kepada orang yang sudah meninggal dunia termasuk bid’ah atau mengada-ada dalam agama, karena tidak ada dalil dari Al-Qur’an maupun As-Sunnah yang menunjukkannya”, Trus bagaimana kalo di doakan secara jelek? padahal yang namanya Al-Fatikhah adalah ayat Al Qur’an…..
    mohon penjelasan……………………..

    • AlhamduliLlaah.

      1. Tidak dibenarkan mendoakan kejelekan kepada kaum muslimin.

      2. Justru karena ia adalah ayat Al-Qur’an sehingga tidak semaunya kita mau mengamalkan dalam bentuk yang kita inginkan, tetapi haruslah sesuai dengan ketentuan Allah ta’ala, tidak boleh mengada-ada dalam agama-Nya.

      WabiLlaahit taufiq.

  2. Berarti amalan muslim yg biasa baca surat yasin dan bertahlil yg pahalanya disampaikan kpd almarhum/almarhumah ,bukan sebuah ibadah tp lbh bersifat budaya adakah yg dpt mbantu saya mazhab mana yg berpendapat beda dengan imam Safi i ?

  3. Asssalamu’alaikum warrohmatullahi wabarokatuh..
    Saya mau tanya:kalo sedekah dan infak meng-atas nama orang tua atau anak apakah pahalanya bisa sampai kpd mereka?

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini