Makna, Hukum, Keutamaan, Hikmah dan Manfaat Puasa Ramadhan

Artikel Ramadhan (06)

13
21134

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

PERTAMA: MAKNA PUASA

Puasa (الصوم) maknanya secara bahasa adalah menahan (الإمساك). [Lihat Lisaanul Arab, 12/350, sebagaimana dalam Ash-Shiyaamu fil Islam, hal. 6]

Adapun maknanya secara istilah adalah,

هو التعبد لله تعالى بالإمساك بنية: عن الأكل، والشرب، وسائر المفطرات، من طلوع الفجر الثاني إلى غروب الشمس، من شخص مخصوص، بشروط مخصوصة

“Ibadah kepada Allah ta’ala yang disertai niat, dengan cara menahan diri dari makan, minum dan seluruh pembatal puasa, sejak terbit fajar kedua sampai terbenam matahari, yang dilakukan oleh orang tertentu dengan syarat-syarat tertentu.” [Ash-Shiyaamu fil Islam, hal. 8]

Penjelasan Ringkas Makna Puasa:

1) Puasa adalah ibadah kepada Allah ta’ala yang disertai niat, mencakup dua fungsi niat:
Pertama, niat yang ikhlas karena Allah ta’ala.
Kedua, niat jenis puasanya, apakah wajib, sunnah, dan lain-lain.

2) Menahan diri dari makan, minum dan seluruh pembatal puasa, yaitu tidak melakukan pembatal-pembatal puasa tersebut, sebagaimana akan datang rinciannya insya Allah.

3) Sejak terbit fajar kedua sampai terbenam matahari, yaitu sejak masuk waktu sholat Shubuh sampai masuk waktu sholat Maghrib.

4) Yang dilakukan oleh orang yang tertentu, yaitu:
– Muslim.
– Baligh.
– Berakal.
– Mampu.
– Mukim (bukan musafir)
– Tidak memiliki penghalang-penghalang seperti haid dan nifas.
Sebagaimana akan datang penjelasannya lebih detail insya Allah.

5) Syarat-syarat yang tertentu, yaitu syarat-syarat puasa menurut syari’at yang insya Allah akan datang pembahasannya lebih terperinci.

KEDUA: HUKUM PUASA RAMADHAN

Puasa Ramadhan adalah salah satu rukun Islam dan hukumnya wajib berdasarkan dalil Al-Qur’an, As-Sunnah dan ijma’ (kesepakatan seluruh ulama). [Lihat Asy-Syarhul Mumti’, 6/298]

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

يأَيُّهَا الَّذِينَءَامَنُواْ كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” [Al-Baqoroh: 183]

Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,

بُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ، شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ، وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ الله، وَإِقَامِ الصَّلَاةِ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ، وَحَجِّ الْبَيْتِ

“Islam dibangun di atas lima rukun: Syahadat Laa ilaaha illallaah dan Muhammad Rasulullah, menegakkan sholat, menunaikan zakat, berpuasa Ramadhan dan berhaji ke baitullah.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Ibnu Umar radhiyallahu’anhuma, dan lafaz ini milik Muslim]

Beberapa Permasalahan Terkait Kesepakatan Ulama:

1) Ulama sepakat (ijma’) atas wajibnya puasa Ramadhan.

2) Ulama juga sepakat atas kafirnya orang yang mengingkari atau menentang kewajibannya.

3) Kecuali orang yang baru masuk Islam, jika ia mengingkari atau menentang kewajiban puasa, hendaklah ia diajari.

4) Jika ia terus mengingkari atau menentang maka ia kafir dan wajib dihukum oleh pemerintah sebagai orang yang murtad, karena ia menolak satu kewajiban yang ditetapkan dengan dalil Al-Qur’an, As-Sunnah dan ijma’, yang termasuk kategori ma’lum min-addin bid-daruroh (sesuatu yang diketahui sebagai bagian dari agama secara pasti).

5) Ulama juga sepakat bahwa orang yang meninggalkan puasa tanpa mengingkari, menentang, membenci atau mengolok-olok syari’at puasa, maka ia pelaku dosa besar, namun tidak kafir.

[Lihat Al-Mughni, 4/324, Maraatibul Ijma’, 70, At-Tamhid, 2/148, Al-Ijma’ libni Abdil Barr, hal. 126 dan Al-Ijma’ libnil Mundzir, hal. 52, sebagaimana dalam Ash-Shiyaamu fil Islam, hal. 51]

Sekilas Sejarah Tahapan Diwajibkannya Puasa:

Puasa disyari’atkan pada tahun ke-2 Hijriyah, dan Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam berpuasa sebanyak sembilan kali Ramadhan. Adapun tahapan diwajibkannya:

1) Diwajibkan pertama kali dalam bentuk boleh memilih, apakah berpuasa atau memberi makan setiap satu hari diganti dengan memberi makan kepada satu orang miskin, dan disertai anjuran untuk berpuasa.

2) Diwajibkan berpuasa, dengan aturan bahwa apabila orang yang berpuasa tertidur sebelum berbuka maka haram atasnya berbuka sampai malam berikutnya.

3) Diwajibkan berpuasa, dimulai sejak terbit fajar kedua sampai terbenam matahari, inilah yang berlaku sampai hari kiamat.

Diantara hikmah pentahapan kewajibannya agar syari’at puasa lebih mudah diterima oleh jiwa manusia.

Dan bagi yang tidak mampu seperti orang tua yang sudah tidak sanggup puasa maka harus diganti dengan fidyah, yaitu memberi makan setiap satu hari yang ditinggalkan kepada satu orang miskin. Insya Allah akan datang pembahasan tentang fidyah lebih detail.

[Lihat Asy-Syarhul Mumti’, 6/298-299 dan Ash-Shiyaamu fil Islam, hal. 51-55]

KETIGA: DALIL-DALIL KEUTAMAAN PUASA RAMADHAN

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

يأَيُّهَا الَّذِينَءَامَنُواْ كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” [Al-Baqoroh: 183]

Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ ، وَمَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

“Barangsiapa berpuasa Ramadhan karena iman dan mengharapkan pahala, akan diampuni dosanya yang telah lalu, dan barangsiapa sholat di malam lailatul qodr karena iman dan mengharapkan pahala, akan diampuni dosanya yang telah lalu.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu]

Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam juga bersabda,

كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ يُضَاعَف الْحَسَنَةُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعِمِائَةِ ضِعْفٍ قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلاَّ الصَّوْمَ فَإِنَّهُ لِى وَأَنَا أَجْزِى بِهِ يَدَعُ شَهْوَتَهُ وَطَعَامَهُ مِنْ أَجْلِى لِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ فَرْحَةٌ عِنْدَ فِطْرِهِ وَفَرْحَةٌ عِنْدَ لِقَاءِ رَبِّهِ وَلَخُلُوفُ فِيهِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللَّهِ مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ

“Setiap amalan anak Adam akan dilipatgandakan, satu kebaikan dibalas sepuluh sampai tujuh ratus kali lipat. Allah ta’ala berfirman, ‘Kecuali puasa, sesungguhnya puasa itu untuk-Ku dan Aku yang akan membalasnya, sebab orang yang berpuasa itu telah meninggalkan syahwatnya dan makanannya karena Aku’. Dan bagi orang yang berpuasa akan mendapatkan dua kebahagiaan, yaitu kebahagiaan ketika ia berbuka dan kebahagiaan ketika ia bertemu Rabb-Nya. Dan sungguh, bau mulut orang yang berpuasa lebih harum dari aroma kasturi.” [HR. Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu]

Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam juga bersabda,

قَالَ رَبُّنَا عَزَّ وَجَلَّ : الصِّيَامُ جُنَّةٌ يَسْتَجِنُّ بِهَا الْعَبْدُ مِنَ النَّارِ، وَهُوَ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ

“Rabb kita ‘azza wa jalla berfirman: Puasa adalah perisai, yang dengannya seorang hamba membentengi diri dari api neraka, dan puasa itu untuk-Ku, Aku-lah yang akan membalasnya.” [HR. Ahmad dari Jabir radhiyallahu’anhu, Shahihul Jaami’: 4308]

Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam juga bersabda,

يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ

“Wahai para pemuda, barangsiapa diantara kalian yang telah mampu hendaklah ia segera menikah, karena menikah itu akan lebih menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan. Barangsiapa belum mampu hendaklah ia berpuasa, karena puasa itu akan menjadi perisai baginya.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu’anhu]

Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam juga bersabda,

إِنَّ فِي الجَنَّةِ بَابًا يُقَالُ لَهُ الرَّيَّانُ، يَدْخُلُ مِنْهُ الصَّائِمُونَ يَوْمَ القِيَامَةِ، لاَ يَدْخُلُ مِنْهُ أَحَدٌ غَيْرُهُمْ، يُقَالُ: أَيْنَ الصَّائِمُونَ؟ فَيَقُومُونَ لاَ يَدْخُلُ مِنْهُ أَحَدٌ غَيْرُهُمْ، فَإِذَا دَخَلُوا أُغْلِقَ فَلَمْ يَدْخُلْ مِنْهُ أَحَدٌ

“Sungguh di surga ada sebuah pintu yang disebut Ar-Royyan, yang akan dimasuki di hari kiamat oleh orang-orang yang berpuasa, tidak ada seorang pun yang bisa masuk darinya selain mereka. Dikatakan (di hari kiamat): Mana orang-orang yang berpuasa? Maka mereka bangkit (untuk masuk surga melalui pintu Ar-Royyan), tidak seorang pun yang bisa masuk melalui pintu tersebut selain mereka. Apabila mereka telah masuk, pintunya ditutup, maka tidak seorang pun yang bisa masuk darinya.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Sahl bin Sa’ad As-Saa’idi radhiyallahu’anhu]

Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam juga bersabda,

الصِّيَامُ وَالْقُرْآنُ يَشْفَعَانِ لِلْعَبْدِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، يَقُولُ الصِّيَامُ: أَيْ رَبِّ، مَنَعْتُهُ الطَّعَامَ وَالشَّهَوَاتِ بِالنَّهَارِ، فَشَفِّعْنِي فِيهِ، وَيَقُولُ الْقُرْآنُ: مَنَعْتُهُ النَّوْمَ بِاللَّيْلِ، فَشَفِّعْنِي فِيهِ، قَالَ: فَيُشَفَّعَانِ

“Amalan puasa dan membaca Al-Qur’an akan memberi syafa’at bagi seorang hamba di hari kiamat. Amalan puasa berkata: Wahai Rabb, aku telah menahannya dari makan dan syahwat di siang hari, maka izinkanlah aku memberi syafa’at kepadanya. Dan amalan membaca Al-Qur’an berkata: Aku menahannya dari tidur di waktu malam, maka izinkanlah aku memberi syafa’at kepadanya, maka keduanya pun diizinkan memberi syafa’at.” [HR. Ahmad dari Abdullah bin Amr radhiyallahu’anhuma, Shahihut Targhib: 1429]

Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam juga bersabda,

ثَلَاثُ دَعَوَاتٍ لَا تُرَدُّ، دَعْوَةُ الْوَالِدِ، وَدَعْوَةُ الصَّائِمِ، وَدَعْوَةُ الْمُسَافِرِ

“Ada tiga doa yang tidak akan ditolak: Doa orang tua, doa orang yang berpuasa, dan doa musafir.” [HR. Al-Baihaqi dari Anas bin Malik radhiyallahu’anhu, Ash-Shahihah: 1797]

KEEMPAT: RINGKASAN 10 KEUTAMAAN PUASA BERDASARKAN DALIL-DALIL DI ATAS

1) Puasa adalah jalan meraih ketakwaan.

2) Puasa adalah sebab dosa-dosa diampuni, apabila dikerjakan berdasar iman, ikhlas serta meneladani Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam dan menjauhi serta bertaubat dari dosa-dosa besar.

3) Pahala puasa melimpah ruah, apabila dilakukan sesuai dengan adab-adabnya.

4) Puasa adalah perisai dari perbuatan yang haram.

5) Puasa adalah perisai dari api neraka.

6) Bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah ta’ala dari aroma kasturi.

7) Meraih dua kebahagiaan dengan puasa, yaitu kebahagiaan ketika berbuka dan kebahagiaan ketika berjumpa dengan Allah tabaraka wa ta’ala.

8) Masuk surga dari pintu khusus yang bernama Ar-Royyan.

9) Berpuasa dan membaca Al-Qur’an adalah dua amalan yang akan memberi syafa’at bagi pemiliknya di hari kiamat.

10) Doa orang yang berpuasa tidak akan ditolak.

KELIMA: RINGKASAN 10 HIKMAH DAN MANFAAT PUASA

Diantara hikmah dan manfaat ibadah puasa adalah:

1) Puasa adalah sarana menggapai ketakwaan.

2) Puasa adalah amalan untuk mensyukuri nikmat.

3) Puasa melatih diri untuk mengekang jiwa, melembutkan hati dan mengendalikan syahwat.

4) Puasa memfokuskan hati untuk berdzikir dan berfikir tentang keagungan dan kebesaran Allah ‘azza wa jalla.

5) Puasa menjadikan orang yang kaya semakin memahami besarnya nikmat Allah tabaraka wa ta’ala kepadanya.

6) Puasa memunculkan sifat kasih sayang dan lemah lembut terhadap orang-orang miskin.

7) Puasa menyempitkan jalan peredaran setan dalam darah manusia.

8) Puasa melatih kesabaran dan meraih pahala kesabaran tersebut, karena dalam puasa terdapat tiga macam kesabaran sekaligus, yaitu sabar menghadapi kesulitan, sabar dalam menjalankan perintah Allah ta’ala dan sabar dalam menjauhi larangan-Nya.

9) Puasa sangat bermanfaat bagi kesehatan.

10) Hikmah puasa terbesar adalah penghambaan kepada Allah tabaraka wa ta’ala dan peneladanan kepada Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam.

[Diringkas secara makna disertai tambahan dari Kitab Ash-Shiyaamu fil Islam, hal. 27-30]

وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم

═══ ❁✿❁ ═══

Bimbingan Umroh & Haji Ustadz Sofyan Chalid bin Idham Ruray, Lc dan Asatidzah Ahlus Sunnah hafizhahumullah

Insya Allah Keberangkatan Umroh dan Haji 2024
– Umroh I’tikaf Akhir Ramadhan, Lebaran di Makkah 17 Hari (1 April ’24)
– Umroh Syawwal Libur Lebaran (15 April ’24)
– Haji Tanpa Antri 2024
– Umroh 17 Agustus 2024
– Umroh Desember (Akhir Tahun 2024)

HUBUNGI wa.me/628118247111

Gabung Grup WA Info dan Konsultasi Fikih Umroh dan Haji Asatidzah Ahlus Sunnah: https://chat.whatsapp.com/IxtiARFN3M2CsV5EJs3Fqo

═══ ❁✿❁ ═══

WA GROUP KAJIAN ISLAM
Ketik: Daftar
Kirim ke Admin:
wa.me/628111833375

TELEGRAM
t.me/taawundakwah
t.me/sofyanruray
t.me/kajian_assunnah
t.me/kitab_tauhid
t.me/videokitabtauhid
t.me/kaidahtauhid
t.me/akhlak_muslim

Medsos dan Website:
youtube.com/c/kajiansofyanruray
instagram.com/sofyanruray.info
facebook.com/sofyanruray.info
instagram.com/taawundakwah
facebook.com/taawundakwah
twitter.com/sofyanruray
sofyanruray.info

#Yuk_share agar menjadi amalan yang terus mengalir insya Allah. Rasulullah shallallaahu’alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ

“Barangsiapa menunjukkan satu kebaikan maka ia akan mendapatkan pahala seperti orang yang mengamalkannya.” [HR. Muslim dari Abu Mas’ud Al-Anshori radhiyallaahu’anhu]

13 KOMENTAR

  1. […] Adapun ijma’, maka para ulama kaum muslimin seluruhnya telah sepakat atas wajibnya puasa Ramadhan, juga sepakat atas kafirnya orang yang mengingkari atau menentang kewajibannya, kecuali orang bodoh yang baru masuk Islam, maka ketika itu hendaklah ia diajari, apabila ia terus mengingkari atau menentang maka ia kafir dan wajib dihukum mati oleh pemerintah sebagai orang yang murtad, karena ia menolak satu kewajiban yang ditetapkan dengan dalil Al-Qur’an, As-Sunnah dan ijma’, yang termasuk kategori ma’lum min-addin bid-daruroh (sesuatu yang diketahui sebagai bagian dari agama secara pasti).[3] […]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini