بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
Rasulullah ﷺ bersabda,
لَوْ يَعْلَمُ النَّاسُ مَا فِي الْوَحْدَةِ مَا أَعْلَمُ ، مَا سَارَ رَاكِبٌ بِلَيْلٍ وَحْدَهُ
“Andai manusia mengetahui buruknya bersendirian seperti yang aku ketahui, maka tidak akan ada seorang musafir yang berkendara sendirian di malam hari.” [HR. Al-Bukhari dari Ibnu Umar radhiyallahu’anhuma]
Dalam riwayat lain,
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ الْوَحْدَةِ أَنْ يَبِيتَ الرَّجُلُ وَحْدَهُ أَوْ يُسَافِرَ وَحْدَهُ
“Bahwa Nabi ﷺ melarang bersendirian, yaitu beliau melarang seseorang menginap sendiri atau safar sendiri.” [HR. Ahmad dari Ibnu Umar radhiyallahu’anhuma, Ash-Shahihah: 60]
PENJELASAN
Para ulama menerangkan bahwa dalam hadits yang mulia ini terkandung dua larangan:
1. Larangan tinggal atau menginap sendiri di sebuah rumah atau penginapan.
2. Larangan melakukan perjalanan jauh sendirian, terutama di waktu malam.
Dan larangan ini berlaku bagi laki-laki dan wanita, namun bagi wanita yang safar sendirian maka pelanggarannya bertambah, yaitu safar tanpa mahram.
DUA ALASAN LARANGAN
1. Bahaya yang mengancam agama seseorang, yaitu godaan dan gangguan setan terhadapnya. Sebagaimana dalam hadits lain, Rasulullah ﷺ bersabda,
الرَّاكِبُ شَيطَانٌ، والرَّاكِبان شَيطَانانِ، والثَّلاثَةُ رَكْبٌ
“Seorang musafir akan diganggu satu setan, dua musafir akan diganggu dua setan, dan tiga musafir lebih aman dari gangguan setan.” [HR. Abu Daud dari Abdullah bin Amr radhiyallahu’anhuma, Ash-Shahihah: 62]
2. Bahaya yang mengancam fisiknya, seperti gangguan makhluk yang jahat, atau saat sakit atau menghadapi masalah di perjalanan maka tidak ada yang membantunya, atau saat wafat tidak ada yang mengurus jenazahnya, dan lain-lain.
DUA PENGECUALIAN
1. Jika dalam kondisi manusia ramai di perjalanan, maka tidak terlarang safar sendiri, kecuali wanita tanpa mahram tetap terlarang.
2. Safar karena alasan darurat dan tidak menemukan teman perjalanan, seperti:
– Berhijrah dari negeri kafir ke negeri Islam.
– Safar untuk mengintai musuh yang membahayakan kaum muslimin.
وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم
═══ ❁✿❁ ═══
Insya Allah Bimbingan Umroh & Haji Ustadz Sofyan Chalid bin Idham Ruray, Lc hafizhahullah:
– UMROH PLUS DAUROH KITAB 17-25 Agustus 2023
– HAJI FURODA 2024
HUBUNGI wa.me/628118247111
═══ ❁✿❁ ═══
GABUNG TELEGRAM
Medsos dan YouTube:
#Yuk_share agar menjadi amalan yang terus mengalir insya Allah. Rasulullah shallallaahu’alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ
“Barangsiapa menunjukkan satu kebaikan maka ia akan mendapatkan pahala seperti orang yang mengamalkannya.” [HR. Muslim]