بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
PERTAMA: ORANG-ORANG YANG WAJIB QODHO'
(1) Orang yang Berbuka Puasa karena Sakit yang Masih Diharapkan Kesembuhannya
Orang sakit yang masih diharapkan kesembuhannya dan merasa berat atau tidak mampu berpuasa atau perlu minum obat di siang hari maka boleh...
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
1. Bersungguh-sungguh dalam berkumur dan menghirup air ke hidung ketika berwudhu saat berpuasa hukumnya makruh.
Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,
وبالِغْ في الاستنشاقِ إلَّا أنْ تكونَ صائمًا
"...dan bersungguh-sungguhlah dalam menghirup air ke hidung ketika berwudhu, kecuali engkau sedang...
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
Pertama: Menyegerakan Buka Puasa
Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,
لاَ يَزَالُ النَّاسُ بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوا الْفِطْرَ
“Manusia akan senantiasa berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka.”
- Sepakat ulama bahwa yang dimaksud menyegerakan berbuka apabila telah terbenam matahari, hendaklah...
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
Pertama: Makna Makan Sahur
Makan sahur artinya,
كل طعامٍ أو شرابٍ يَتَغَذَّى به آخر الليل في السحر من أراد الصيام
“Setiap makanan dan minuman yang dimakan oleh orang yang hendak berpuasa di akhir malam, di waktu sahur.”
Kedua: Hukum...
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
PENDAPAT PERTAMA DAN DALILNYA
Sebagian ulama berpendapat bekam membatalkan puasa. Ini pendapat Al-Imam Ahmad, Ishaq, Ibnul Mundzir, Muhammad bin Ishaq, Ibnu Khuzaimah, ‘Atho’, Abdur Rahman bin Mahdi, Al-Hasan, Masruq, dan Ibnu Sirin. Dan beberapa sahabat tidak suka...
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
Benarkah Ijma’ Ulama Muntah dengan Sengaja Membatalkan Puasa?
Al-Imam Ibnul Mundzir dan Al-Khattabi rahimahumallah telah menukil ijma’ bahwa muntah dengan sengaja membatalkan puasa.
Akan tetapi penukilan ijma’ tersebut kurang tepat karena adanya sebagian ulama yang berpendapat bahwa muntah...
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
Jima’, berhubungan badan atau berhubungan suami istri, yaitu memasukkan kemaluan ke dalam kemaluan secara sengaja walau tidak keluar air mani, bagi orang yang sedang berpuasa adalah termasuk pembatal puasa dan dosa yang sangat besar, berdasarkan dalil...
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
Semua pembatal puasa selain haid dan nifas tidaklah membatalkan puasa kecuali dengan tiga syarat:
Syarat Pertama: Memiliki Ilmu tentang Dua Perkara
Pertama: Ilmu tentang hukumnya, yaitu mengetahui bahwa makan, minum dan berjima’ misalkan membatalkan puasa, siapa yang belum...
بِسْمِ الله الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
Ketenangan hati yang hakiki tidaklah didapat dengan meditasi, melainkan dengan keimanan yang benar kepada Allah 'azza...