سْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,
كَفَى بِالْمَرْء كَذِبًا أَنْ يُحَدِّثَ بِكُلِّ مَا سَمِعَ
“Cukuplah seseorang dikatakan berdusta bila menceritakan segala hal yang ia dengar.” [HR. Muslim dari Hafsh bin ‘Ashim radhiyallahu’anhu]
Al-Imam Muslim rahimahullah menyebutkan hadits di atas dalam Shahih beliau pada bab,
باب النَّهْىِ عَنِ الْحَدِيثِ بِكُلِّ مَا سَمِع
“Bab Larangan Membicarakan Semua yang Didengarkan.”
Al-Imam An-Nawawi Asy-Syafi’i rahimahullah berkata,
وَأَمَّا مَعْنَى الْحَدِيث وَالْآثَار الَّتِي فِي الْبَاب فَفِيهَا الزَّجْر عَنْ التَّحْدِيث بِكُلِّ مَا سَمِعَ الْإِنْسَان فَإِنَّهُ يَسْمَع فِي الْعَادَة الصِّدْق وَالْكَذِب ، فَإِذَا حَدَّثَ بِكُلِّ مَا سَمِعَ فَقَدْ كَذَبَ لِإِخْبَارِهِ بِمَا لَمْ يَكُنْ
“Adapun makna hadits ini dan makna atsar-atsar yang semisalnya adalah, peringatan dari menyampaikan setiap berita yang didengarkan oleh seseorang, karena biasanya ia mendengar kabar yang benar dan yang dusta, maka jika ia menyampaikan setiap yang ia dengar, ia akan terjerumus berdusta karena menyampaikan sesuatu yang tidak terjadi.” [Syarh Shahih Muslim, 1/75]
Asy-Syaikh Al-Munawi rahimahullah berkata,
أي إذا لم يتثبت لأنه يسمع عادة الصدق والكذب ، فإذا حدث بكل ما سمع لا محالة يكذب
“Maksudnya adalah, jika ia tidak memastikan kebenaran suatu berita yang ia dengar (maka ia dianggap pendusta), sebab biasanya berita yang ia dengar terkadang benar dan terkadang dusta, maka jika ia menyampaikan semua yang ia dengar, ia tidak akan lolos dari kedustaan.” [Faidhul Qodir, 5/3]
Dan larangan dalam hadits ini berlaku umum, apakah dengan lisan atau tulisan, di dunia nyata atau dunia maya.
BEBERAPA MUDARAT PENYEBARAN SETIAP BERITA YANG DIDENGAR
– Dusta.
– Ghibah.
– Namimah, yang mungkin sampai pada pertumpahan darah.
– Masuk campur yang bukan urusannya.
– Apabila berita itu terkait dengan keburukan pemerintah, maka dapat memprovokasi masyarakat untuk melengserkan pemerintah, hingga terjadi aksi-aksi yang membahayakan nyawa dan merusak stabilitas keamanan, yang seharusnya adalah memberi nasihat tertutup.
Oleh karena itu, andai berita tersebut benar sekali pun, belum tentu boleh kita sebarkan, harus dipelajari dulu apakah maslahat atau mudarat yang lebih besar, dan untuk menilainya harus merujuk kepada orang-orang yang mendalami ilmu agama.
وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم
GABUNG TELEGRAM DAN GROUP WA TA’AWUN DAKWAH & BIMBINGAN ISLAM
Channel Telegram:
taawundakwah
kajian_assunnah
kitab_tauhid
videokitabtauhid
kaidahtauhid
akhlak_muslim
Gabung WAG Ketik: Daftar
Kirim ke 628111833375
Atau 628111377787
Medsos dan Website:
Facebook
Instagram
Website
#Yuk_share agar menjadi amalan yang terus mengalir insya Allah. Rasulullah shallallaahu’alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ
“Barangsiapa menunjukkan satu kebaikan maka ia akan mendapatkan pahala seperti orang yang mengamalkannya.” [HR. Muslim dari Abu Mas’ud Al-Anshori radhiyallaahu’anhu]
Assalaamu’alaykum
جَزَاك اللهُ خَيْرًا
Inilah ilmu..