Hukum Mendustakan Keberadaan Jin

0
802

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

Keberadaan jin sebagai makhluk yang wajib beribadah kepada Allah sebagaimana manusia adalah nyata, mereka memiliki wujud namun manusia tidak dapat melihat mereka dalam bentuk asli.

Allah ‘azza wa jalla berfirman,

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالإنْسَ إِلا لِيَعْبُدُونِ

“Dan tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia, kecuali agar mereka beribadah kepada-Ku.” [Adz-Dzariyat: 56]

Asy-Syaikh Prof. Dr. Shalih Al-Fauzan hafizhahullah berkata,

سُمُّوا جناً لأنهم مستترون عن أبصارنا لا نراهم {إِنَّهُ يَرَاكُمْ هُوَ وَقَبِيلُهُ مِنْ حَيْثُ لا تَرَوْنَهُمْ} فهم من عالم الغيب، والإيمان بهم واجب، ومن جحد وجود الجن فهو كافر؛ لأنه مُكَذِّبٌ لله ورسوله وإجماع الأمة على وجود الجن

“Mereka dinamakan jin karena mereka tidak terlihat oleh pandangan mata kita,

إِنَّهُ يَرَاكُمْ هُوَ وَقَبِيلُهُ مِنْ حَيْثُ لا تَرَوْنَهُمْ

“Sesungguhnya setan dan bangsanya dapat melihat kalian, sedang kalian tidak dapat melihat mereka.” [Al-A’rof: 27]

Maka jin termasuk makhluk ghaib, mengimani keberadaan mereka adalah wajib, barangsiapa tidak mengimani keberadaan mereka maka ia menjadi kafir, karena ia mendustakan Allah, Rasul-Nya dan ijma’ umat Islam akan keberadaan jin.” [I’anatul Mustafid, 1/24-25]

GABUNG TELEGRAM DAN GROUP WA TA’AWUN DAKWAH & BIMBINGAN ISLAM

Channel Telegram:
taawundakwah
kajian_assunnah
kitab_tauhid
videokitabtauhid
kaidahtauhid
akhlak_muslim

Gabung WAG Ketik: Daftar
Kirim ke 628111833375
Atau 628111377787

Medsos dan Website:
Facebook
Instagram
Website

Yuk_share agar menjadi amalan yang terus mengalir insya Allah. Rasulullah shallallaahu’alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ

“Barangsiapa menunjukkan satu kebaikan maka ia akan mendapatkan pahala seperti orang yang mengamalkannya.” [HR. Muslim dari Abu Mas’ud Al-Anshori radhiyallaahu’anhu]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini