Cadar, Celana Ngatung dan Jenggot Ajaran Islam, Bukan Ciri-ciri Teroris

26
2527

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

Pertama: Dasar Syari’at Bercadar bagi Muslimah

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

“Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin, hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” [Al-Ahzab: 59]

Al-Imam As-Suyuthi rahimahullah berkata,

“Ayat hijab ini berlaku bagi seluruh wanita, di dalam ayat ini terdapat dalil kewajiban menutup kepala dan wajah bagi wanita.” [Hirasatul Fadhilah, Asy-Syaikh Bakr bin Abdullah Abu Zaid rahimahullah, hal. 51]

Allah subhanahu wa ta’ala juga berfirman,

وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ

“Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung (sampai) ke dada mereka.” [An-Nur: 31]

Ummul Mukminin Aisyah radhiyallahu’anha berkata,

“Semoga Allah ta’ala merahmati para wanita generasi awal kaum Anshar. Ketika Allah ta’ala menurunkan ayat, ‘Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung (sampai) ke dada mereka.” (An-Nur: 31), maka mereka langsung memotong-motong kain mereka dan berikhtimar (menutup wajah) dengannya.” [HR. Al-Bukhari]

Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah menerangkan makna berikhtimar dalam hadits di atas adalah,

“Para wanita sahabat Anshar menutup wajah mereka.” [Fathul Bari, 8/490]

Kedua: Dasar Syari’at Mengenakan Pakaian yang Tidak Menutupi Mata Kaki bagi Laki-laki

Rasulullah shallallaahu’alaihi wa sallam bersabda,

ما أسفل من الكعبين من الإزار ففي النار

“Bagian kain sarung yang terletak di bawah kedua mata kaki maka tempatnya neraka.” [HR. Al-Bukhari dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu]

Rasulullah shallallaahu’alaihi wa sallam juga bersabda,

ثلاثة لا يكلمهم الله يوم القيامة ولا ينظر إليهم ولا يزكيهم ولهم عذابٌ أليم قال فقرأها رسول الله {صلى الله عليه وسلم} ثلاث مرار قال أبو ذر خابوا وخسروا من هم يا رسول الله قال المسبل والمنان والمنفق سلعته بالحلف الكاذب

“Ada tiga golongan yang tidak akan diajak bicara oleh Allah di hari kiamat, tidak melihat mereka, tidak mensucikan mereka dan bagi mereka azab yang pedih.

Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam berkata seperti itu tiga kali. Lalu Abu Dzar radhiyallahu’anhu berkata: Mereka telah celaka dan merugi, siapa mereka itu wahai Rasulullah?

Beliau bersabda: Laki-laki yang memanjangkan pakaiannya sampai menutupi mata kaki, orang yang mengungkit-ungkit pemberian dan orang yang menjual barang dagangannya dengan sumpah palsu.” [HR. Muslim dari Abu Dzar Al-Ghifari radhiyallahu’anhu]

Ketiga: Dasar Syari’at Membiarkan Jenggot Tumbuh bagi Laki-laki

Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,

خالفوا المشركين وفروا اللحى وأحفوا الشوارب

“Berbedalah dengan orang-orang musyrik; biarkan jenggot tumbuh dan potonglah kumis.” [HR. Al-Bukhari dari Ibnu Umar radhiyallahu’anhuma]

Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,

أحفوا الشوارب وأعفوا اللحى

“Potonglah kumis dan biarkanlah jenggot.” [HR. Muslim dari Ibnu Umar radhiyallahu’anhuma]

BAHAYA MENYAKITI ORANG YANG MENGAMALKAN AGAMA

1. Berbuat Zalim kepada Wali-wali Allah ‘Azza wa Jalla

Wali-wali Allah yang hakiki adalah orang-orang yang senantiasa menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya, baik perintah itu wajib maupun sunnah.

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

أَلَا إِنَّ أَوْلِيَاءَ اللَّهِ لَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ  الَّذِينَ آمَنُوا وَكَانُوا يَتَّقُونَ

“Ingatlah, sesungguhnya wali-wali Allah itu, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. (Yaitu) orang-orang yang beriman dan mereka selalu bertakwa.” [Yunus: 62-63]

Rasulullah shallallahu‘alaihi wa sallam bersabda,

إن الله قال من عادى لي ولياً فقد آذنته بالحرب وما تقرب إلى عبدي بشئ أحب إلى مما افترضته عليه وما يزال عبدي يتقرب إلي بالنوافل حتى أحبه فإذا أحببته كنت سمعه الذي يسمع به وبصره الذي يبصر به ويده التي يبطش بها ورجله التي يمشي بها ولئن سألني لأعطينه ولئن استعاذني لأعيذنه

“Sesungguhnya Allah berfirman: Barangsiapa memusuhi wali-Ku maka Aku umumkan perang terhadapnya. Dan tidaklah hamba-Ku mendekatkan diri kepada-Ku dengan sesuatu yang lebih aku cintai daripada amal yang Aku wajibkan kepadanya. Dan senantiasa hamba-Ku mendekatkan diri kepada-Ku dengan amal-amal yang sunnah sampai Aku mencintainya. Apabila Aku sudah mencintainya maka Akulah pendengarannya yang dia gunakan untuk mendengar, Akulah pandangannya yang dia gunakan untuk melihat, Akulah tangannya yang dia gunakan untuk berbuat, Akulah kakinya yang dia gunakan untuk melangkah. Kalau dia meminta kepada-Ku pasti Aku kabulkan. Dan kalau dia meminta perlindungan kepada-Ku pasti Aku lindungi”.” [HR. Bukhari dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu]

Faidah: Makna, “Akulah pendengarannya yang dia gunakan untuk mendengar, Akulah pandangannya yang dia gunakan untuk melihat, Akulah tangannya yang dia gunakan untuk berbuat, Akulah kakinya yang dia gunakan untuk melangkah” adalah hidayah dari Allah ta’ala kepada wali-Nya sehingga ia tidak menggunakan anggota tubuhnya kecuali untuk kebaikan (lihat Syarhul Arba’in An-Nawawiyah, Asy-Syaikh Al-‘Utsaimin rahimahullah, hadits ke-38).

2. Mencela atau Mengolok-olok Syari’at Termasuk Kekafiran

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنَّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ قُلْ أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ لَا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ

“Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (mengapa mereka mengolok-olok), tentulah mereka akan menjawab, ‘Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja’. Katakanlah: Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok? Tidak usah kamu memberi alasan, karena kamu telah kafir sesudah beriman.” [At-Taubah: 65-66]

Asy-Syaikh Muhammad At-Tamimi rahimahullah berkata,

“Barangsiapa yang mengolok-olok satu bagian dari ajaran Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam, atau mengolok-olok pahalanya maupun siksanya, maka ia kafir.” [Nawaqidul Islam ke-6]

3. Membenci Ajaran Islam Termasuk Kekafiran

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ كَرِهُوا مَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأَحْبَطَ أَعْمَالَهُمْ

“Demikianlah (mereka kafir) karena mereka benci kepada apa yang diturunkan Allah, maka Allah menghapus amalan-amalan mereka.” [Muhammad: 9]

Asy-Syaikh Muhammad At-Tamimi rahimahullah berkata,

“Barangsiapa membenci suatu ajaran yang dibawa oleh Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam walaupun dia mengamalkannya, maka ia kafir.” [Nawaqidul Islam ke-5]

وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم

═══ ❁✿❁ ═══

Gabung Group WA KAJIAN ISLAM
Ketik: Daftar
Kirim ke Salah Satu Admin:
wa.me/628111833375
wa.me/628119193411
wa.me/628111377787

TELEGRAM
t.me/taawundakwah
t.me/sofyanruray
t.me/kajian_assunnah
t.me/kitab_tauhid
t.me/videokitabtauhid
t.me/kaidahtauhid
t.me/akhlak_muslim

Medsos dan Website:
– youtube.com/c/kajiansofyanruray
– instagram.com/sofyanruray.info
– facebook.com/sofyanruray.info
– instagram.com/taawundakwah
– facebook.com/taawundakwah
– twitter.com/sofyanruray
– taawundakwah.com
– sofyanruray.info

#Yuk_share agar menjadi amalan yang terus mengalir insya Allah. Rasulullah shallallaahu’alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ

“Barangsiapa menunjukkan satu kebaikan maka ia akan mendapatkan pahala seperti orang yang mengamalkannya.” [HR. Muslim dari Abu Mas’ud Al-Anshori radhiyallaahu’anhu]

26 KOMENTAR

  1. […] Demikian pula, jangan engkau tertipu dengan penampilan yang islami, seperti memelihara jenggot, menggunakan pakaian tanpa menutupi mata kaki dan istri-istri mereka menggunakan jilbab syar’i dan menggunakan cadar. Tidak diragukan lagi, ini semua merupakan bagian dari syari’at Islam, sebagaimana telah kami jelaskan dalam artikel: Peringatan: Cadar, Celana Ngatung dan Cadar bukan Ciri-ciri Teroris. […]

  2. […] Demikian pula, jangan engkau tertipu dengan penampilan yang islami, seperti memelihara jenggot, menggunakan pakaian tanpa menutupi mata kaki dan istri-istri mereka menggunakan jilbab syar’i dan menggunakan cadar. Tidak diragukan lagi, ini semua merupakan bagian dari syari’at Islam, sebagaimana telah kami jelaskan dalam artikel: Peringatan: Cadar, Celana Ngatung dan Cadar bukan Ciri-ciri Teroris. […]

  3. […] Demikian pula, jangan engkau tertipu dengan penampilan yang islami, seperti memelihara jenggot, menggunakan pakaian tanpa menutupi mata kaki dan istri-istri mereka menggunakan jilbab syar’i dan menggunakan cadar. Tidak diragukan lagi, ini semua merupakan bagian dari syari’at Islam, sebagaimana telah kami jelaskan dalam artikel: Peringatan: Cadar, Celana Ngatung dan Cadar bukan Ciri-ciri Teroris. […]

  4. […] Demikian pula, jangan engkau tertipu dengan penampilan yang islami, seperti memelihara jenggot, menggunakan pakaian tanpa menutupi mata kaki dan istri-istri mereka menggunakan jilbab syar’i dan menggunakan cadar. Tidak diragukan lagi, ini semua merupakan bagian dari syari’at Islam, sebagaimana telah kami jelaskan dalam artikel: Peringatan: Cadar, Celana Ngatung dan Cadar bukan Ciri-ciri Teroris. […]

  5. […] Demikian pula, jangan engkau tertipu dengan penampilan yang islami, seperti memelihara jenggot, menggunakan pakaian tanpa menutupi mata kaki dan istri-istri mereka menggunakan jilbab syar’i dan menggunakan cadar. Tidak diragukan lagi, ini semua merupakan bagian dari syari’at Islam, sebagaimana telah kami jelaskan dalam artikel: Peringatan: Cadar, Celana Ngatung dan Cadar bukan Ciri-ciri Teroris. […]

  6. […] Demikian pula, jangan engkau tertipu dengan penampilan yang islami, seperti memelihara jenggot, menggunakan pakaian tanpa menutupi mata kaki dan istri-istri mereka menggunakan jilbab syar’i dan menggunakan cadar. Tidak diragukan lagi, ini semua merupakan bagian dari syari’at Islam, sebagaimana telah kami jelaskan dalam artikel: Peringatan: Cadar, Celana Ngatung dan Cadar bukan Ciri-ciri Teroris. […]

  7. […] Demikian pula, jangan engkau tertipu dengan penampilan yang islami, seperti memelihara jenggot, menggunakan pakaian tanpa menutupi mata kaki dan istri-istri mereka menggunakan jilbab syar’i dan menggunakan cadar. Tidak diragukan lagi, ini semua merupakan bagian dari syari’at Islam, sebagaimana telah kami jelaskan dalam artikel: Peringatan: Cadar, Celana Ngatung dan Cadar bukan Ciri-ciri Teroris. […]

  8. […] Demikian pula, jangan engkau tertipu dengan penampilan yang islami, seperti memelihara jenggot, menggunakan pakaian tanpa menutupi mata kaki dan istri-istri mereka menggunakan jilbab syar’i dan menggunakan cadar. Tidak diragukan lagi, ini semua merupakan bagian dari syari’at Islam, sebagaimana telah kami jelaskan dalam artikel: Peringatan: Cadar, Celana Ngatung dan Cadar bukan Ciri-ciri Teroris. […]

  9. […] Demikian pula, jangan engkau tertipu dengan penampilan yang islami, seperti memelihara jenggot, menggunakan pakaian tanpa menutupi mata kaki dan istri-istri mereka menggunakan jilbab syar’i dan menggunakan cadar. Tidak diragukan lagi, ini semua merupakan bagian dari syari’at Islam, sebagaimana telah kami jelaskan dalam artikel: Peringatan: Cadar, Celana Ngatung dan Cadar bukan Ciri-ciri Teroris. […]

  10. […] Demikian pula, jangan engkau tertipu dengan penampilan yang islami, seperti memelihara jenggot, menggunakan pakaian tanpa menutupi mata kaki dan istri-istri mereka menggunakan jilbab syar’i dan menggunakan cadar. Tidak diragukan lagi, ini semua merupakan bagian dari syari’at Islam, sebagaimana telah kami jelaskan dalam artikel: Peringatan: Cadar, Celana Ngatung dan Jenggot bukan Ciri-ciri Teroris. […]

  11. […] Demikian pula, jangan engkau tertipu dengan penampilan yang islami, seperti memelihara jenggot, menggunakan pakaian tanpa menutupi mata kaki dan istri-istri mereka menggunakan jilbab syar’i dan menggunakan cadar. Tidak diragukan lagi, ini semua merupakan bagian dari syari’at Islam, sebagaimana telah kami jelaskan dalam artikel: Peringatan: Cadar, Celana Ngatung dan Jenggot bukan Ciri-ciri Teroris. […]

  12. […] Demikian pula, jangan engkau tertipu dengan penampilan yang islami, seperti memelihara jenggot, menggunakan pakaian tanpa menutupi mata kaki dan istri-istri mereka menggunakan jilbab syar’i dan menggunakan cadar. Tidak diragukan lagi, ini semua merupakan bagian dari syari’at Islam, sebagaimana telah kami jelaskan dalam artikel: Peringatan: Cadar, Celana Ngatung dan Jenggot bukan Ciri-ciri Teroris. […]

  13. […] Demikian pula, jangan engkau tertipu dengan penampilan yang islami, seperti memelihara jenggot, menggunakan pakaian tanpa menutupi mata kaki dan istri-istri mereka menggunakan jilbab syar’i dan menggunakan cadar. Tidak diragukan lagi, ini semua merupakan bagian dari syari’at Islam, sebagaimana telah kami jelaskan dalam artikel: Peringatan: Cadar, Celana Ngatung dan Jenggot bukan Ciri-ciri Teroris. […]

  14. […] Demikian pula, jangan engkau tertipu dengan penampilan yang islami, seperti memelihara jenggot, menggunakan pakaian tanpa menutupi mata kaki dan istri-istri mereka menggunakan jilbab syar’i dan menggunakan cadar. Tidak diragukan lagi, ini semua merupakan bagian dari syari’at Islam, sebagaimana telah kami jelaskan dalam artikel: Peringatan: Cadar, Celana Ngatung dan Jenggot bukan Ciri-ciri Teroris. […]

  15. […] Demikian pula, jangan engkau tertipu dengan penampilan yang islami, seperti memelihara jenggot, menggunakan pakaian tanpa menutupi mata kaki dan istri-istri mereka menggunakan jilbab syar’i dan menggunakan cadar. Tidak diragukan lagi, ini semua merupakan bagian dari syari’at Islam, sebagaimana telah kami jelaskan dalam artikel: Peringatan: Cadar, Celana Ngatung dan Jenggot bukan Ciri-ciri Teroris. […]

  16. […] Demikian pula, jangan engkau tertipu dengan penampilan yang islami, seperti memelihara jenggot, menggunakan pakaian tanpa menutupi mata kaki dan istri-istri mereka menggunakan jilbab syar’i dan menggunakan cadar. Tidak diragukan lagi, ini semua merupakan bagian dari syari’at Islam, sebagaimana telah kami jelaskan dalam artikel: Peringatan: Cadar, Celana Ngatung dan Jenggot bukan Ciri-ciri Teroris. […]

  17. […] Demikian pula, jangan engkau tertipu dengan penampilan yang islami, seperti memelihara jenggot, menggunakan pakaian tanpa menutupi mata kaki dan istri-istri mereka menggunakan jilbab syar’i dan menggunakan cadar. Tidak diragukan lagi, ini semua merupakan bagian dari syari’at Islam, sebagaimana telah kami jelaskan dalam artikel:Peringatan: Cadar, Celana Ngatung dan Jenggot bukan Ciri-ciri Teroris. […]

  18. […] Demikian pula, jangan engkau tertipu dengan penampilan yang islami, seperti memelihara jenggot, menggunakan pakaian tanpa menutupi mata kaki dan istri-istri mereka menggunakan jilbab syar’i dan menggunakan cadar. Tidak diragukan lagi, ini semua merupakan bagian dari syari’at Islam, sebagaimana telah kami jelaskan dalam artikel: Peringatan: Cadar, Celana Ngatung dan Jenggot bukan Ciri-ciri Teroris. […]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini