بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda
لَقَدْ رَأَيْتُ رَجُلًا يَتَقَلَّبُ فِي الْجَنَّةِ فِي شَجَرَةٍ قَطَعَهَا مِنْ ظَهْرِ الطَّرِيقِ كَانَتْ تُؤْذِي النَّاسَ
“Sungguh aku melihat seseorang mendapatkan kenikmatan di surga, karena memotong sebuah pohon di tengah jalan yang mengganggu manusia.” [HR. Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu]
Beberapa Pelajaran:
1) Banyaknya pintu-pintu kebaikan, tidak sepantasnya untuk disia-siakan.
2) Keutamaan menyingkirkan sesuatu yang mengganggu di jalan, bahwa hal itu termasuk sebab masuk surga dan hendaklah dilakukan ikhlas karena Allah ta’ala.
3) Surga dan neraka telah diciptakan berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah serta ijma’ ulama.
4) Besarnya pahala menghilangkan gangguan terhadap kaum muslimin secara fisik, maka menghilangkan gangguan yang dapat merusak iman dan takwa tentu lebih besar lagi pahalanya, yaitu dengan megajarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah sesuai pemahaman Salaf dan membantah kesesatan.
Maka termasuk yang sangat mengganggu manusia, baik mereka sadar diganggu atau tidak, adalah beredarnya berbagai pemahaman yang menyimpang dan ajakan-ajakan yang merusak moral, terlebih di masa merebaknya media-media sosial dan mudahnya akses internet di masa ini.
5) Wajib bagi pemerintah muslim untuk menghilangkan gangguan terhadap agama kaum muslimin, yaitu melarang dan menindak para da’i sesat yang mengajak kepada kesesatan. Asy-Syaikh Ibnul ‘Utsaimin rahimahullahu ta’ala berkata,
والواجب على ولاة الأمور أن يزيلوا الأذى عن طريق المسلمين، أي أن يزيلوا كل داعية إلى شر، أو إلى إلحاد، أو إلى مجون، أو إلى فسوق بحيث يمنع من نشر ما يريد من أي شيء كان من الشر والفساد، وهذا هو الواجب.
“Wajib atas pemerintah untuk menghilangkan gangguan dari jalan kaum muslimin, yaitu hendaklah mereka menghalangi setiap da’i yang mengajak kepada kejelekan, kesesatan, kegilaan dan kefasikan, dengan melarang mereka untuk menyebarkan kejelekan dan kerusakan yang mereka iginkan, inilah yang diwajibkan.” [Syarhu Riyadhis Shalihin, 2/176-177]
[Disarikan dari Syarhu Riyadhis Shalihin lisy Syaikh Ibnil ‘Utsaimin rahimahullah, 2/175-177]
Menghilangkan Sesuatu yang Mengganggu di Jalan adalah Sebab Meraih Ampunan
Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,
بَيْنَمَا رَجُلٌ يَمْشِي بِطَرِيقٍ وَجَدَ غُصْنَ شَوْكٍ عَلَى الطَّرِيقِ فَأَخَّرَهُ فَشَكَرَ اللَّهُ لَهُ فَغَفَرَ لَه
“Ketika seseorang berjalan di sebuah jalan, ia mendapati ranting pohon berduri di jalan tersebut, ia pun menyingkirkannya, maka Allah berterima kasih kepadanya, lalu mengampuninya.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu]
Beberapa Pelajaran:
1) Janganlah meremehkan kebaikan yang sedikit, karena bisa jadi dengan sebab itu seseorang mendapatkan pahala yang besar dan meraih ampunan Allah subhanahu wa ta’ala atas dosa yang banyak.
2) Keutamaan menolong dan menyingkirkan apa saja yang dapat mengganggu kaum muslimin, terutama yang menganggangu dan merusak keimanan dan ketakwaan.
3) Sebaliknya, barangsiapa mengganggu kaum muslimin dengan bentuk gangguan apa pun maka ia akan mendapatkan hukuman di dunia atau di akhirat.
4) Pintu-pintu kebaikan sangatlah banyak, apabila terbuka sebuah pintu masuklah segera, karena kita tidak tahu kapan pintu itu tertutup. Apabila kita melihat sesuatu yang menggangu orang di jalan, jangan ragu untuk turun sejenak dari kendaraan kita demi menyingkirkan gangguan tersebut.
5) Amalan yang kecil dapat menjadi besar karena adanya sebab-sebab tertentu, diantaranya apabila mengandung kemanfaatan untuk orang lain.
[Lihat Syarhu Shahihil Bukhari libni Batthol, 6/600, Syarhu Muslim lin Nawawi, 16/171]
[…] https://sofyanruray.info/anjuran-syariat-untuk-menjaga-kenyamanan-orang-lain/ […]