Renungan untuk Saudaraku Demonstran

0
1742

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

Saudaraku rahimakumullaah, demo-demo yang kalian lakukan, sungguh hanyalah mendatangkan mudarat, jauh melebihi manfaatnya –andai ada manfaatnya-.

Diantara mudarat besar yang sudah sangat merugikan masyarakat adalah memacetkan jalan. Padahal dalam jihad beneran saja tidak boleh memacetkan jalan atau mengganggu kenyamanan masyarakat di perumahan.

Maka bagaimana lagi kalau sampai memutuskan aktivitas ekonomi, mengganggu kegiatan rumah sakit, sekolah-sekolah, perkantoran bahkan bisa menelan korban jiwa…?!

Rasulullah shallallaahu’alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ ضَيَّقَ مَنْزِلًا أَوْ قَطَعَ طَرِيقًا فَلَا جِهَادَ لَهُ

“Barangsiapa yang menyempitkan sebuah rumah atau memutus sebuah jalan maka tidak ada jihad baginya.” [HR. Ahmad dan Abu Daud, Shahih Abi Daud: 2364]

Al-‘Allamah Ali Al-Qori rahimahullah berkata,

وَقَطَعُوا الطَّرِيقَ : بِتَضْيِيقِهَا عَلَى الْمَارَّةِ

“Memutus jalan adalah dengan menyempitkannya sehingga menyulitkan pengguna jalan.” [Al-Mirqoh, 6/2522]

Tidak ingatkah kalian akan pertanggungjawabannya di hadapan Allah jalla wa ‘ala kelak di hari kiamat…?!

BEBERAPA DAMPAK BURUK DEMONSTRASI

1. Memprovokasi masyarakat untuk memberontak kepada Penguasa, terlebih jika nasihat dalam demo tersebut tidak diindahkan oleh Penguasa, maka akibatnya akan semakin memprovokasi massa dan menceraiberaikan kesatuan kaum muslimin (lihat Fathul Bari, 13/51-52).

2. Cara mengingkari kemungkaran Penguasa dengan terang-terangan mengandung pemberontakan terhadapnya (lihat Umdatul Qaari, 22/33, Al-Mufhim, 6/619).

3. Pencemaran nama baik dan ghibah kepada Penguasa yang dapat mengantarkan kepada perpecahan masyarakat dan Pemerintah muslim (lihat Umdatul Qaari, 22/33).

4. Mengakibatkan masyarakat tidak mau menaati Penguasa dalam hal yang baik (lihat Haqqur Ro’i, hal. 27).

5. Menyebabkan permusuhan antara pemimpin dan rakyatnya (lihat Al-Ajwibah Al-Mufidah, hal. 99).

6. Menjadi sebab ditolaknya nasihat oleh Penguasa (lihat Fathul Bari, 13/52).

7. Menyebabkan tertumpahnya darah seorang muslim, sebagaimana yang terjadi pada Sahabat yang Mulia Utsman bin ‘Affan radhiyallahu’anhu akibat demonstrasi kaum khawarij (lihat Syarah Muslim, 18/118).

8. Menghinakan Penguasa yang Allah takdirkan (lihat As-Sailul Jarror, 4/556).

9. Munculnya riya’ dalam diri pelakunya (lihat Madarikun Nazhor, hal. 211).

10. Mengganggu ketertiban umum.

11. Menimbulkan kemacetan di jalan-jalan.

12. Mengganggu stabilitas ekonomi.

13. Tidak jarang adanya ikhtilat (campur baur antara laki-laki dan wanita) ketika demonstrasi, bahkan pada demo yang mereka sebut Islami sekali pun.

14. Menyelisihi petunjuk Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam dan sahabat dalam menasihati Penguasa.

15. Mengikuti jalan ahlul bid’ah (Khawarij) dan orang-orang kafir.

Simak #Video_Pendek di Youtube: https://youtu.be/0l0qVMTiC4Q

Ikuti Kajian Online Ustadz Sofyan Chalid bin Idham Ruray, Lc hafizhahullah:
– Youtube: https://www.youtube.com/c/kajiansofyanruray
– Facebook: https://www.facebook.com/sofyanruray.info
– Instagram: https://www.instagram.com/sofyanruray.info
– Telegram: https://t.me/sofyanruray
– Twitter: https://twitter.com/sofyanruray
– Website: https://sofyanruray.info
– WA Group: wa.me/628111833375
– WA Bisnis: wa.me/628118247111

#Yuk_share agar menjadi amalan yang terus mengalir insya Allah. Rasulullah shallallaahu’alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ

“Barangsiapa menunjukkan satu kebaikan maka ia akan mendapatkan pahala seperti orang yang mengamalkannya.” [HR. Muslim dari Abu Mas’ud Al-Anshori radhiyallaahu’anhu]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini